Diduga Asal- asalan, Proyek Pekerjaan BKM Menuai Tanya

Proyek BKM Kelurahan Kunciran Indah

KOTA TANGERANG, MCNN – Diduga dikerjakan asal-asalan, proyek pekerjaan swakelola yang dilaksanakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kota Tangerang menuai tanya.

Pasalnya, kegiatan tahun 2020 dengan mengunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN, salah satunya, seperti yang terlihat di Jalan H. Rimpang Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, selain dinilai asal-asalan kegiatan itu juga dinilai kurang transparan dan sosialisasi.

Menurut warga sekitar, Andi Lala, proyek pekerjaan swakelola itu telah diatur dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 8 Tahun 2018, tentang Pedoman Swakelola yang salah satunya melibatkan kelompok masyarakat. Namun demikian pada pelaksanaanya masih banyak kekurangan.

Dirinya menjelaskan, dalam pengerjaan tersebut, tidak ada papan proyek yang mencantumkan pagu anggaran, volume, pelaksana pekerjaan dan batas waktu pekerjaan. Sehingga akan menjadi tanda tanya masyarakat.

Proyek BKM

Selain itu, pekerjaan saluran air (drainase) yang ada dilokasi itu juga terlihat asal- asalan, galian tanah dibiarkan berhari- hari dipinggir jalan, sehingga kerap menganggu penguna jalan.

“Pekerjaannya semerawut, galian tanah dibiarkan dipinggir jalan tidak langsung diangkut. Ya, itu kan ganggu penguna jalan,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, proyek swakelola yang direncanakan berdasarkan usulan dan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat harus diawasi, dan pelaksana swakelola juga harus bertanggungjawab dalam pengunaan anggaran.

Untuk itu sebagai masyarakat, Andi Lala berharap, pada tahun ini, proyek swakelola di Kota Tangerang dapat berjalan lebih baik lagi, sesuai kebutuhan masayarakat dan memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan hanya sekedar usulan saja.

“Swakelola yang mengunakan dana dari APBD dan APBN harus diawasi. Harus transparan dan harus disosialisasikan, apalagi ini kan pekerjaan fisik, jadi jangan asal. Hasi pekerjaan dan pengunaan anggarannya juga harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.(frwt-red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.