Di Pintu Masuk SPKT Terapkan Prokes Kepada Masyarakat

Sukabumi.Cybernewsnasional.com – Di pintu masuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) setiap warga yang masuk mempunyai keperluan pelayanan polisi di Polsek Nagrak Polres Sukabumi harus mematuhi aturan protokol kesehatan.

Petugas pelayanan yang bertugas di SPKT Polsek Nagrak mengarah masyarakat yang datang ke kantornya untuk memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu, serta mengingatkan ketika berada diruang pelayanan agar senantiasa menjaga jarak dengan tamu yang lainnya.

Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman S.H., M.H., ketika dihubungi melalui pesanan whastapp menyatakan kepada media bahwa selama dalam kondisi pandemi covid 19, maka pelayanan masyarakat disesuaikan dengan penerapan protokol covid 19, Rabu (29/09/2021).

” Prokes dalam yanlik kepada masyarakat di polsek Nagrak kami laksanakan dengan disiplin agar anggota dan masyarakat aman dari penyebaran virus corona”, ungkap Deden di Kantornya.

Penulis – Dr.Azhary
Editor. – Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.