Dalam Program PTSL, BPN Harus Lebih Profesional dan Transfaran

PTSL-Cybernewsnasional.com

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang di gagas oleh Presiden Jokowi Widodo melalui Intruksi Presiden no.2 tahun 2018 mendapat respon positif dari masyarakat.

Kuzaeni warga Pejagalan mengatakan bahwa secara pribadi dirinya senang telah difasilitasi oleh negara dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

“Kami sangat senang dengan program PTSL ini sehingga tanah kami jelas kepemilikanya sekarang”. Jelasnya singkat ( 24/02/2020).

Hal senada diungkapkan Rozak warga Kapuk Muara, kepada wartawan Cybernews.com beliau mengatakan bahwa dirinya dan mungkin semua warga Kapuk Muara senang dengan program PTSL akan tetapi seyogyanya petugas BPN harus lebih terbuka kepada masyarakat mengenai syarat – syarat pembuatan sertifikat, mengenai mengapa sertifikat dibagikan bertahap dan mengenai pembiayaan harus jelas juga.

” Apa sih beratnya warga dikumpulkan bukan hanya tokoh masyarakat dan struktur RT / RW tapi semua warga yang diukur tanahnya diikut sertakan supaya jelas dan transparan teknis dilapangnya, sehingga kita ( warga-red). mengetahui tahapan demi tahapan,” jelasnya ( 24/02/2020).

Ketidaktransparanan petugas BPN dilapangan terlihat dari mangkraknya informasi di RT01-RW12 Kelurahan Pejagalan. Saiful salah satu staff RW 012 mengatakan rumah kami diukur oleh petugas BPN melalui program PTSL tapi sampai sekarang jangankan jadi sertifikatnya, informasi kelanjutanya saja saya tidak pernah mendapatkanya.

“Rumah saya diukur tapi jadi engga ya, saya masih belum dapat informasi mengenai ini, tolong lah petugas yang melakukan pengukuran kasih info le warga progressnya bagaimana,” jelasnya ( 24/02/2020).

Sementara itu Kepala BPN Jakarta Utara Hizkia Simarmata pada saat penyerahan sertifikat tanah pertama di Kelapa Gading Sport 14 Desember 2019 mengatakan bahwa jika masyarakat perlu informasi silahkan datang ke kantor BPN.

Warga yang berada di dua Kelurahan yaitu Pejagalan dan Kapuk Muara menginginkan transfransi dari pihak Pokmas tingkat RW sampai Kelurahan begitu juga petugas BPN dilapangan sebagai pihak penyelenggara tekhnis dilapangan.

(Apen Sodikin).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.