CV.Agung Rizky Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 Sukasirna Diduga Tidak Sesuai Spek

Pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas SDN 03 Sukasirna, yang diduga tidak sesuai spek.

Kabupaten Bogor, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Ketua Umum LSM LKPPM (Lembaga Kemitraan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Bogor,

Andar Ginting angkat bicara terkait semerawutnya pengerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN.03 Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh CV, Agung Rizky dengan harga borongan senilai 467 juta rupiah, yang di duga tidak sesuai spek, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan setempat  belum memanggil pelaksana proyek tersebut bahkan terkesan tutup mata.

Menurut Ginting kepada Media Cyber News Nasional (MCNN), dari pantauannya, CV. Agung Rizky diduga dalam proses pengerjaannya tidak sesuai spek yang sudah ditentukan. Terutama dalam pemakaian baja ringan.

” Fakta di lapangan baja ringan yang semestinya sesuai spek (0.75), justru
di pasang (0,70),” Terang Ginting. Senin (18/10/2021).

Dirinya meminta Pemkab Bogor menindak tegas penyedia jasanya kalau perlu di blacklist saja, karena bisa dikatagorikan telah menyelewengkan uang APBD Kabupaten Bogor. Begitu juga pengawas proyek yang tertulis dari CV. Graha Madya Teknika tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

A. Rohim sebagai pelaksana dari CV. Agung Rizky, ketika dikonfirmasi oleh media, Dirinya tidak bisa memberikan keterangan, bahkan mempersilahkan awak media untuk menuliskannya apabila dianggap ada penyimpangan.

” Kalau ada penyimpangan silahkan di tulis saja..,” tantang Rohim.

Disisi lain pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, juga belum bisa memberikan konfirmasinya terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas SDN.03 Desa Sukasirna.

(Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.