Cukup Bayar Tunggakan Enam Bulan BPJS JKN Anda Aktif

Jakarta. MCNN – Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS JKN Jakarta Utara Dian Sri Rahayu sosialisasi program angsuran tunggakan JKN ” Cukup bayar 6 bulan” status kepesertaan anda aktif. Di acara kopi pagi dengan wartawan di lantai 3 kantor BPJS Jakarta Utara. ( 25/11/2020 )

Dian Mengatakan, bahwa  Program angsuran tunggakan JKN ini sebenarnya sudah berlangsung dari bulan Juli 2020 dan akan berakhir pada 31 Desember 2020.

” Benar program ini memang di mulai dari bulan Juli dan akan berakhir pada 31 Desember 2020, sisa tunggakan dapat diangsur sampai dengan 31 Desember 2021″ terang Dian kepada wartawan.

Pendaftaran relaksasi dapat melalui mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 dan Kantor BPJS Kesehatan

Selain itu ia juga menerangkan , berbagai pilihan pembayaran iuran telah kami sediakan untuk peserta BPJS JKN.

Dia juga mengimbau bila warga ada yang memerlukan informasi mengenai BPJS JKN bisa melalui kader JKN atau dapat menghubungi 0812 8251 9335 Pandawa BPJS JKN Jakut, ” tutup Dian.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.