Cegah Kemacetan Kembali Terjadi, Seluruh Operator Terminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok Tandatangani Kesepakatan Bersama

Jakarta, Cybernewsnasional.com – Sebagai upaya strategis dalam mengantisipasi potensi kemacetan serta menjamin kelancaran arus logistik nasional, hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama tentang Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok (22/5/2025) di Ruang Auditorium Lantai 9, Gedung Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Acara ini menandai komitmen nyata antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok dengan seluruh operator terminal peti kemas di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan simpul utama logistik nasional yang menangani sekitar 70% dari total arus barang di Indonesia. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan mobilitas logistik, kemacetan menjadi tantangan yang harus diatasi secara kolaboratif.

Kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah langkah konkret antara lain:
– koordinasi aktif para stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kesepakatan serta regulasi yang berlaku;
– Pengendalian tingkat Yard Occupancy Ratio/YOR di area penumpukan peti kemas oleh Kantor KSOP Utama Tanjung Priok
– Pengendalian receiving/delivery untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang oleh Terminal Operator yang dikoordinasikan oleh  PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
– Upaya mitigasi terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan
– Pertukaran Data dan Informasi secara berkesinambungan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan kelancaran operasional

“Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan agar dapat merespons dengan cepat terhadap isu-isu operasional, khususnya yang berpotensi menyebabkan stagnasi arus kendaraan dan barang,” ujar Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Capt Heru Susanto.

Penandatanganan ini menjadi simbol kuat semangat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan, yang tidak hanya tertuang dalam dokumen formal, tetapi juga diharapkan terimplementasi secara konkret di lapangan.

“Pelabuhan bukan hanya soal bongkar muat, tetapi merupakan bagian dari ekosistem logistik yang efisien, terkoneksi, dan terkendali dengan wilayah sekitarnya,” ucap Direktur Kepelabuhanan Perhubungan Laut Muhammad Anto Julianto, dalam sambutannya yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menyusun kesepakatan ini dan menekankan bahwa penandatanganan ini adalah awal dari langkah nyata menuju pelabuhan yang lebih tertib dan kompetitif secara global.

Adapun pihak-pihak yang melakukan Penandatangan Kesepakatan adalah:

1. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok
2. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok
3. PT Jakarta International Container Terminal (JICT)
4. PT New Priok Container Terminal One (NPCT1)
5. PT IPC Terminal Petikemas;
6. KSO TPK Koja
7. PT Mustika Alam Lestari
8. PT PBM Olah Jasa Andal
9. PT Mitra Sentosa Abadi
10. PT Temas Port
11. PT Dwipahasta Utamaduta
12. PT PBM Adipurusa
13. PT Perusahaan Bongkar Muat Tangguh Samudera Jaya
14. PT Prima Nur Panurjwan

Dengan implementasi kesepakatan ini, diharapkan arus logistik nasional semakin lancar dan Pelabuhan Tanjung Priok dapat terus meningkatkan daya saingnya di tingkat regional maupun internasional. (KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.