Cegah COVID-19, Urus Dokumen Kependudukan Pakai Aplikasi Alpukat Betawi

Jakarta, MCNN – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara menyarankan agar masyarakat memanfaatkan aplikasi pelayanan Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Selain menjaga jarak sosial (social distancing), pengguna tidak perlu antre untuk pengambilan dokumen yang telah rampung.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara M. Edward Idris mengatakan, aplikasi daring Alpukat Betawi dapat dimanfaatkan masyarakat dalam pengajuan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas. Dengan begitu, masyarakat dapat berpartisipasi dalam social distancing guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di area publik.

“Kami (Dinas Dukcapil DKI) sudah memiliki aplikasi daring ALpukat Betawi. Jadi wagra tidak perlu datang ke kantor pelayanan dalam mengajukan kepengurusan dokumen kependudukan. Pengajuan dilakukan di rumah,” kata Edward, saat dikonfirmasi, Senin (16/3).

Dengan mengunduh aplikasi android di play store, dijelaskannya masyarakat dapat memanfaatkan layanan kependudukan jarak jauh seperti Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), perubahan biodata, Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-El), legaliser dokumen kependudukan, info data keluarga, hingga Akta Kematian.

Pengguna dapat mengunggah berkas dokumen yang diperlukan melalui aplikasi tersebut hingga mendapatkan jadwal pengambilan dengan dilengkapi nomor antrean.

“Aplikasi ini sangat mudah. Saya piker ini sangat cocok bagi masyarakat yang sibuk dan dalam masa sosial distancing,” jelasnya.

Di samping itu, diterangkannya pencegahan COVID-19 telah dilakukan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara dengan menyediakan alat pencucui tangan.

Layanan jemput bola ditiadakan terlebih dahulu selama dua pekan ke depan. Pelayanan hanya diadakan di kantor kelurahan, kecamatan dan suku dinas,” ungkapnya.

( Sunarno)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.