Camat Periuk, Mulai Melakukan Isolasi Lokal Cegah Covid -19

Tangerang, MCNN– Upaya pencegahan virus covid-19 terus di lakukan kecamatan periuk, Kota Tangerang. Dari mulai melakukan penyemprotan disinfektan sampai dengan melakukan isolasi wilayah.

Isolasi mulai di berlakukan terhitung mulai tanggal 03 April 2020 sampai adanya ketentuan dari pemerintah tentang status covid-19.

Penetapan isolasi lokal yang di lakukan kecamatan periuk dihadiri Camat Periuk beserta para lurah sekecamatan periuk, kapolsek jatiuwung, Danramil Jatiuwung,para pengurus PBFL situ bulakan.

Camat periuk H. Maryono Hasan menjelaskan, isolasi lokal situ bulakan di lakukan guna mencegah penyebaran virus covid-19 dengan
menutup ruas jalan menuju pusat keramaian akan tetapi jalan utama masih tetap berpungsi baik untuk roda dua dan empat untuk dilewati.

” Isolasi di lakukan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas keramaian, jadi kami isolasi ruas jalan yang menuju tempat keramaian, akan tetapi jalan utama masih tetap berpungsi, ” jelasnya (3/4/2020 ) .

Pemerintah kota tangerang sudah menghimbau agar selalu menerapkan sosial distancing menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus corona dengan tidak banyak melakukan interaksi di luar rumah sepertu dalam kerjaan maupun yang tinggal di rumah.

Selain itu Maryono juga menerangkan wilayah kecamatan periuk masing-masing RW sudah membentuk kampung siaga covid-19 (Si Gacor) untuk melakukan pengawasan , seperti melarang adanya keramaian, mengarahkan warganya agar melakukan PHBS, dan menjaga lingkungan bersama.

” Kampung siaga covid-19 ( Si Gacor) sudah terbentuk di masing-masing RW untuk semua kelurahan sekecamatan Periuk,” terangnya.

Dalam upaya pencegahan virus Covid-19, Kecamatan periuk bekerja sama dengan polsek jatiuwung dan koramilsl sudah melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai titik, melaksanakan woro-woro, serta selalu memberikan informasi melalu media sosial.

Lebih lanjut Maryono menjelaskan , menurut informasi Pemerintah kota tangerang masyarakat wilayah kecamatan periuk yang terindikasi Orang Dalam pengawasan (ODP) berjumlah 29 orang, seperti kelurahan Gembor (9),Gebang Raya (9),Periuk(1),Sangiang Jaya(8),Periuk Jaya(2) akan tetapi keberadaannya tidak di informasikan karena sesuai kode etik dunia kesehatan,” tuturnya.

Dengan maraknya penyebaran virus covid-19 Camat periuk menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan keluarga dan diri masing-masing dari sosial distancing agar penyebaran virus tidak mewabah sampai berlebihan dengan harapan virus corona cepat hempas dari bumi Indonesia dan semua masyarakat bisa kembali beraktifitas normal.

” Semoga virus corona cepat terhempasw di Bumi Indonesia, masyarakat kembali beraktifitas Normal terlebih lagi menghadapi bulan Suci Ramadhan, ” tutupnya.

( Angga )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.