CIREBON, Cybernewsnasional.com – Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Guwa Kidul untuk masa bakti 2023-2029, resmi dilantik oleh Camat Kaliwedi Kabupaten Cirebon, pada hari Rabu, 3 Mei 2023.
Selain Hardomo Ap, M.M, Camat Kaliwedi, Hadir dalam acara tersebut, sekmat Dr.H. Agustina S.H.,M.H, Kasipem Kecamatan Kaliwedi Moh. Idris, Kapolsek Kaliwedi AKP. Sumairi, S.H, bersama anggotanya, Danramil Kaliwedi Kapten Arh Edi Hartono beserta anggotanya, Kuwu Desa Guwa Kidul, H. Ade Firdaus, serta hadir para ketua RT/RW, dan Ibu-ibu PKK.
Dalam sambutannya, Camat Kaliwedi mengatakan bahwa fungsi anggota BPD tertuang dalam Permendagri no.110 Th.2016 yaitu ada 3 pungsi diantaranya pungsi legalitas, pungsi menampung aspirasi masyarakat dan pungsi pengawasan.
” Selamat bertugas para anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, Kami berharap pada anggota BPD yang baru agar bisa bekerja sama dengan semua lembaga yang ada di desa Guwa Kidul dalam rangka untuk membangun Desa Guwa Kidul secara bersama-sama dengan masyarakat, dan berharap Baca dan pahami tupoksi anggota BPD sehingga didalam menjalankan tugasnya tidak salah,” ucapnya.
Ditempat terpisah salah satu anggota BPD periode 2023-2029 Turah yang biasa dipanggil Mang Betu salah satu warga masyarakat Desa Guwa Kidul yang meraih 50 persen suara di daerah pilihannya di Dusun IV.RT.001 RW.008, setelah dilantik menyampaikan rasa sukur dan terima kasih kepada masyarakat.
“Alhamdulillah saya ucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Dusun IV khususnya yang sudah mempercayai saya sebagai BPD Desa, Insya Allah saya akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ucap Mang Betu.
Dirinya juga berjanji untuk untuk bersinergi, bermitra dan berkolaborasi dengan pemerintah desa dan berjuang untuk untuk memajukan masyarakat yang lebih baik lagi, karena sebagai BPD memiliki fungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa, dan juga melakukan pengawasan kinerja pemerintahan desa,” pungkas Mang Betu.
***(Harun)***