Buruh Resah, Kejagung lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

BPJS-Cybernewsnasional.com

TANGERANG, Cyber News Nasional – Paska Kejagung yang diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan ke publik bahwa telah dilakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, membuat buruh resah.

Hal itu terungkap ketika Media Cyber News Nasional (MCNN), mewawancarai H.Sugandi.SH., Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

BPJS WATCH Tangerang Raya melakukan Konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang

“Ya betul…paska Kejagung mengungkap adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, buruh resah dan khawatir terkait keamanan uang buruh yang ada di BPJS, khususnya terkait dengan Jaminan Hari Tua (JHT).”ucapnya.

Dirinya juga menjunjung azas praduga tak bersalah terkait adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ditengah buruh sedang fokus dengan penolakan Undang-undang Cipta Kerja dan sedang panik dalam menghadapi virus Covid-19 yang tak kunjung berakhir yang membuat buruh banyak yang mengalami PHK.

Kantor Pusat BPJS ketenagakerjaan

“Dalam kondisi seperti ini tiba-tiba Kejagung ungkap dugaan korupsi di BPJS ketenagakerjaan, dirinya berharap dugaan tersebut tidak benar karena pengelolaan dana diawasi oleh berbagai pihak seperti BPK, OJK, dan lembaga audit lainnya, dengan kasus ini buruh berharap mendapatkan informasi yang pasti mengenai keamanan dana JHT” jelasnya.

Ditempat yang sama Ady Hendratta.ST., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang ketika dimintai tanggapannya terkait hal ini, kepada media menjelaskan, bahwa pada prinsipnya kami yang ada di daerah masih tetap melaksanakan tugas seperti biasanya, dan untuk klaim JHT, JKK,JKM dan JP pun sampai saat ini masih berjalan lancar dan aman seperti biasanya, terkait kasus yang sedang hangat jadi perbincangan saat ini, kami mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung.

“Pada intinya kami management BP.Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transfaran guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.” Terang Ady.

Dan ketika media mengkonfirmasi pernyataan Adi kepada Nuryadin.SH, salah satu anggota BPJS WATCH Tangerang Raya, Nuryadin mengiyakan pernyataan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

“Ya betul mas.. kemarin anggota saya melakukan klaim JHT, tidak ada masalah, masih lancar- lancar saja.”pungkasnya. (Mardhianes).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.