Buruh AB3 Ancam Mogok Daerah Jika Ajuan Kenaikan Upah 2023 Sebesar 24,5% Tidak Direspon

Dedi Sudarajat,SH.MH.MM,C.T.A, Saat diwancara para awak media.

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menyerahkan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2023 ke Disnaker Kota Tangerang, pada Rabu 2 Nopember 2022.

Salah satu Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudarajat, S.H., M.H.,M.M., C.T.A, menjelaskan, bahwa rekomendasi kenaikan upah tahun 2023 tersebut berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tangerang.

Buruh AB3 saat mendatangi Disnaker Kota Tangerang untuk menyampaikan usulan kenaikan UMK 2023.

“Jadi, kita lakukan survei pasar sejumlah 60 komponen, dan ketemulah angka 24,5 persen. Jadi, angka kenaikan upah itu yang akan kita kawal mulai dari kabupaten, kota, dan provinsi sampai dengan keluar SK,” jelasnya saat ditemui di kantornya Cikokol, Kota Tangerang, Rabu, (02/11/2022).

Dalam hasil survei KHL yang merujuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut, kata Dedi, upah buruh tahun 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup.

Dedi Sudarajat, SH.MH.MM.C.T.A.

” Surveinya kebutuhan pokok seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Untuk hidup lajang saja tidak cukup, apalagi untuk menghidupi istri dan anak dari pekerja,” jelasnya.

Menurutnya, buruh AB3 telah mengambil langkah dengan menyerahkan rekomendasi kenaikan upah 2023 kepada pemerintah daerah di Tangerang.

“Selanjutnya kita minta ke kepala dinas tenaga kerja ini untuk segera memplenokan hasil dari rekomendasi kami, yang memang hasil tadi tidak mengada – ngada, memang itu adalah kebutuhan real pekerja yang ada di Tangerang,” katanya.

Dedi juga mengatakan, kondisi kehidupan buruh saat ini sangat kesulitan. Terlebih, harga – harga pokok seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan.

“Saat pandemi Covid-19 kemarin, kita masih sedikit maklum, walaupun kami kecewa. Namun, untuk tahun ini tentunya sudah tidak ada alasan lagi, perusahaan juga sudah naik dan bangkit lagi. Tentunya ini menjadi dasar kenapa khususnya upah buruh itu harus naik 24,5 persen,” tegasnya.

” Sebenarnya, kita tidak menyalahkan pengusaha, karena saya yakin pengusaha juga mau mensejahterakan pekerja. Yang kita sesalkan adalah pemerintah terkait regulasi – regulasinya,” Kata Dedi yang juga Ketua DPD KSPSI Banten ini.

Lebih Lanjut Dedi menegaskan, jika langkah – langkah buruh seperti rekomendasi survei KHL tidak mendapatkan hasil sesuai harapan, Buruh se-Banten dengan jumlah sekitar 25 ribu pekerja akan melakukan aksi mogok dan demo besar – besaran.

” Maka langkah terakhirnya kita akan melakukan unjuk rasa atau mogok daerah se-Provinsi Banten, karena kita sudah merasakan dua tahun ini begitu sulitnya, bahkan di Kabupaten Tangerang itu tidak naik upah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berikut besaran UMK dari Tahun 2021 – 2022 se-Provinsi Banten :

– Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64.
– Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%.
– Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86.
– Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.
– Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.
– Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.
– Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%.
– Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.

Sampai berita ini ditayangkan, Dewan Pengupahan Kota Tangerang Belum bisa diminta keterangannya, karena menurut keterangan salah satu staf Disnaker Kota Tangerang, Anggota Depeko masih mengikuti Rapat di kementrian ketenagakerjaan, yang sama – sama membahas UMK 2023. ***(MS/Angga)***

 902 kali dilihat,  8 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.