SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh. Toha No. 164, Kota Bandung, Rabu (26/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terperinci,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendampingi kehadiran Bupati Sukabumi.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat menekankan pentingnya penyerahan LKPD sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“LKPD yang diserahkan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh BPK secara profesional, dengan menjunjung tinggi nilai independensi dan integritas,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat menghadiri acara penyerahan LKPD tahun 2024 (Unaudited).
(A Zazuli)