MCNN, Kota Tangerang – Pemantau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS WATCH) Tangerang Raya, sangat kecewa dan merasa miris melihat sudah dua kali kejadian yang menimpa warga Kota Tangerang yang seharusnya mendapatkan hak untuk mendapatkan layanan kesehatan dari negara tetapi malah mengalami nasib yang lebih memilukan.
Seperti yang disampaikan oleh H.Sugandi SH., Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya kepada Media Cyber News Nasional (MCNN) bahwa dirinya sangat tidak mengerti kenapa hal yang sama bisa terjadi di Kota yang mempunyai moto Ahlakul Karimah, apa yang salah ?

” Dulu pernah terjadi kasus yang menghebohkan dan viral di medsos terkait jenazah bocah yang terpaksa harus digendong oleh pamannya karena tidak bisa pake mobil ambulan dengan alasan SOP, dan yang sekarang terjadi lagi kasus yg menghebohkan dan viral juga di medsos tentang nenek yang wafat di atas beca dengan alasan yang hampir sama,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa kekhawatirannya terhadap masyarakat yang mengalami sakit biasa akan terabaikan karena fasilitas kesehatan (Faskes) yang lebih fokus pada penanganan Covid-19, indikasinya sekarang seperti menjadi kenyataan, yang akhirnya menelan korban jiwa juga. jelasnya.
“Saya khawatir kalau kondisi ini tidak ada perbaikan dan evaluasi, kedepannya akan terjadi lagi bahkan tidak menutup kemungkinan besok dialami oleh keluarga kita, walaupun itu sangat tidak kita harapkan,” katanya.
H.Gandi, sangat berharap kepada Pemerintahan Kota Tangerang untuk segera menindak tegas setiap instansi yang dianggap lalai dalam hal ini yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, harapnya.
” Sebenarnya jumlah fasiltas kesehatan dan mobil ambulan di Kota Tangerang seharusnya tidak ada masalah, tapi faktanya ya seperti ini, berarti harus ada sesuatu yang harus segera dibenahi.
Ditempat terpisah dalam siaran pers nya, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang secara resmi melayangkan surat teguran keras kepada pengelola klinik Yayasan Kesuma Sakti (YKS) dan manajemen RSUD Kota Tangerang atas kejadian meninggalnya seorang nenek yang tidak menerima layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Lisa Puspadewi membenarkan bahwa Dirinya telah memberikan surat teguran keras kepada klinik YKS yang lokasi praktiknya di Jalan Kisamaun tersebut.
Diakhir wawancaranya, Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya, menerangkan bahwa dirinya dan anggotanya berencana mau melakukan Gugatan Citizen Law Suit atau dikenal juga sebagai gugatan warga negara terkait kasus ini, tapi masih dalam kajian bersama team hukum BPJS WATCH Tangerang Raya. pungkasnya.
(Vidos/Red).