BPJS Kesehatan Meluncurkan Program GILANG

Jakarta. MCNN – Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta ( KPP ) BPJS Kesehatan Jakarta Utara Ghuri Ghuryani melakukan sosialisasi  Program Registrasi Ulang (GILANG). Di acara kopi pagi dengan wartawan di lantai 3 Kantor BPJS Jakarta Utara. Jumat ( 4/12 )

Program Gilang dilatar belakangi dengan adanya cleansing data sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK berdasarkan audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rakornis eselon 1 kementrian atau lembaga tanggal 21 Spetember 2020.

Ghuri menyebut sebanyak 9. 495 tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) di wilayah Jakarta Utara. Program GILANG mengharuskan peserta JKN-KIS untuk melakukan registrasi ulang NIK , agar data padan dengan data NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ).

” Peserta juga dapat melakukan registrasi ulang melalui petugas BPJS satu dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dengan melampirkan KTP/KK, kartu KIS dan bisa juga menghubungi kontak Pandawa,” kata Ghuri.

Setelah itu ia menjelaskan, dalam mengaktifkan kembali data selanjutnya silahkan hubungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara atau bisa juga peserta BPJS menghubungi kontak Pandawa dengan nomor Hp 0812 8251 9335 selain itu bisa juga menghubungi petugas BPJS Satu dengan Nomor 0812 8251 9335,” jelasnya.

Tidak hanya itu Ghuri juga menerangkan, BPJS Kesehatan menonaktifkan kepesertaan bayi  diatas usia 3 bulan dan akan diaktifkan kepesertaannya apabila sudah memberikan data NIK si bayi, karena bayi yang ditanggung BPJS Kesehatan saat berusia 0 – 3 bulan dan seterusnya bayi harus melampirkan datanya agar bisa dicatat kembali menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Ghuri berharap” kepada peserta BPJS kesehatan untuk mengapload aplikasi Mobile JKN, karena didalamnya ada banyak aplikasi tentang kebutuhan dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit ( RS ),” tutupnya.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.