JAKARTA UTARA, Cybernewsnasional.com – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan dari peserta JKN terdokumentasi dengan baik pada aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP). Umpan balik yang selalu diberikan kepada FKTP, khususnya klinik pratama terus dilakukan guna meningkatkan pencatatan tersebut pada aplikasi SIPP. Hal tersebut diungkapkan pada kegiatan pemantauan dan evaluasi terkait pemanfaatan aplikasi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi dan pengetahuan yang terbaru terkait Program JKN.
“ Kerjasama yang telah terjalin sampai saat ini dengan klinik pratama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan sangat baik dalam melaksanakan pelayanan kepada peserta JKN. FKTP merupakan mitra yang paling strategis, karena disini filter pasien itu tahap selanjutnya dapat dilayani di tingkat lanjutan. Pentingnya pengetahuan FKTP terhadap informasi terbaru terkait kebijakan pelayanan jaminan kesehatan perlu diketahui dalam melayani dan mengedukasi peserta JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana.
Ropik menambahkan bahwa pelayanan keluhan dan informasi peserta JKN sudah jelas pasarnya untuk memastikan pelayanan. Dengan adanya keluhan dari peserta, artinya ada hal yang harus diperbaiki, dikarenakan ekspetasi dari setiap peserta itu berbeda. Dari keluhan yang disampaikan, bagaimana kita belajar atas keluhan tersebut dan bagaimana untuk memperbaikinya.
“ Tidak mungkin zero keluhan dalam suatu pelayanan, ketika orang mengeluh kepada kita artinya mereka percaya bahwa kita dapat memberikan solusi dari permasalahannya. Keluhan tersebut dapat kita catat, simpan dan selesaikan keluhan mereka. Penginputan pada Aplikasi SIPP ini bukan berarti banyak keluhan artinya jelek, hal tersebut perlu dientri dan didokumentasikan agar kita bisa belajar terkait
keluhan tersebut sehingga kita mengetahui apa yang diinginkan oleh peserta tersebut,” ujar Ropik.
Pada umpan balik pengaduan, tercatat dari bulan Maret 2022 hingga bulan Juni 2022,
terdapat 2544 permintaan informasi dan penanganan pengaduan yang masuk melalui aplikasi SIPP. Paling banyak informasi dan penanganan pengaduan yang masuk terkait dengan perubahan data dan cetak kartu.
“ Saya mengapresiasi dengan adanya aplikasi SIPP yang dapat mencatat terkait permintaan informasi dan penanganan pengaduan dari peserta JKN. Saya setuju dengan yang dikatakan bahwa keluhan permasalahan harus didokumentasikan
dengan baik agar kita bisa belajar, sehingga kita perbaiki apa yang menjadi keluhan peserta tersebut. Dan juga bisa kita jadikan refrensi jika ada keluhan serupa,” jelas
Zakiyah dari Klinik KBN Marunda.
Zakiyah juga memberikan masukan terkait aplikasi SIPP agar bisa dikembangkan untuk membantu administrasi pendaftaran peserta yang terkendala. Diharapkan
aplikasi SIPP juga dapat mempunyai fitur yang mengharuskan peserta mengakses kanal online lain dari BPJS Kesehatan. Sehingga klinik dapat memudahkan dan menyelesaikan keluhan peserta melalui aplikasi SIPP.
***(Sunarno)***