MCNN, Medan– Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Tubagus Rahmad Sukendar,meminta Kapolda Sumatra Utara Atensi kasus Pembunuhan almarhum Nasib Supriyadi. Hal ini ditegaskan disaat dirinya mendampingi keluarga almarhum.
Nasib Supriyadi (korban) .Untuk meminta keadilan hukum, terkait belum ditangkapnya Pelaku Pembunuhan almarhum Nasib Supriyadi yang juga menjabat Ketua Kelompok Tani Sedulur 2 Desa Saintis. Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, bahwa almarhum Nasib Supriyadi tewas secara mengenaskan, yakni dengan dipanah beracun oleh Suprapto alias Genjot (pelaku), dengan kelompoknya. Dan ada beberapa pelaku lain-nya yang terlibat sampai dengan saat ini tidak kunjung juga ditangkap Polrestabes Medan.
Karena lambannya proses penangkapan, dari pihak keluarga korban pembunuhan melaporkan masalah tersebut kepada Kapolda Sumatra Utara dan Irwasda Polda Sumatra Utara.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Eko menyampaikan kepada perwakilan keluarga bahwa, Kapolda sudah atensikan Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku Suprapto alias Genjot dan Sofian alias EO yang sampai saat ini masih berkeliaran di wilayah Percut Sei Tuan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban berharap, agar Kapoldasu melakukan penindakan dengan penangkapan kepada Pelaku Pembunuhan yang masih bebas berkeliaran tersebut, jika perlu bila pihak Polrestabes Medan tidak mau melakukan penangkapan segera saja diambil alih Polda Sumatera Utara.
Lanjutnya Ia menambahkan, agar tidak ada tebang pilih , dan para Pelaku Pembunuhan yang masih berkeliaran tersebut segera ditangkap. Selain itu, agar jangan ada asumsi miring bahwa hukum hanya berlaku kepada masyarakat bawah dan tumpul ke atas yang akan berimbas jatuh dan buruknya citra Penegakkan Hukum di NKRI ini,” tandasnya.
Red