BKAD Cicantayan Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kecamatan

SUKABUMI, Cybernewsnasional.com  – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Cicantayan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa Se-Kecamatan selama 2 hari, di Balai pertemuan ICUK SUGIARTO TRAINING CAMP (ISTC), Jln Raya Kadudampit km 05 Kp.Sungapan Rt 15/04, Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Jum’at (20/06/2025)

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kadis DPMD Kab. Sukabumi, Kabid DPMD Kab. Sukabumi, Infektorat, Kejaksaan, Camat Cicantayan, Forkopimcam, Ketua BKAD Kecamatan Cicantayan, Kapolsek Cibadak, Danramil Cibadak 0607-11, Para Kepala Desa, Para perangkat desa

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Hodan Pirmansyah menyampaikan, Kami Mewakili pimpinan, Pimpinan menyampaikan, Kami apresiasi terhadap kegiatan ini, diselenggarakan oleh BKAD Kecamatan Cicantayan pembinaan teknis terhadap Kades dan perangkat desanya.

” Jadi pimpinan berharap dengan adanya kegiatan hari ini, Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa itu, patuhi minimal 3 T yaitu Tertib regulasi, Tertib prosedur dan Tertib administrasi.

Karena tujuan akhir di Pemerintahan Desa untuk meningkatkan mensejahtrakan masyarakat, Ditekankan melalui Kepala Desa dan perangkatnya bahwa hari ini updet tahun 2025, itu penggunaan Dana Desa harus sesuai regulasi, tepat perencanaan dan tepat penganggarannya.

” Ini terutama dalam menyongsong hari ini adalah semua didorong untuk mengejar indeks desa dengan data tunggal ini, harapanya dengan indeks desa semua Desa bisa terukur dari segi kemandiriannya dan lainnya. Demi sasaran rumusan kebijakan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua BKAD Kecamatan Cicantayan Aaf Abdullah Navita mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, sesuai tahapan pertama dari Kejaksaan biar mereka tau peraturan tentang hukum aparat penegak hukum (APH) dan non hukum APH ada juga dari Inspektorat.

” Karena di tahun 2027 ada akhir masa jabatan (AMJ) kepala desa diantaranya Desa Sukadamai, Desa Cicantayan, Desa Hegarmanah, Desa Cimanggis dan Desa Cimahi.

Kemudian ada aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) agar mereka pada paham untuk pembayaran pajak, Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga tentang aplikasi SISKEUDES terbaru (versi 3.0), ini yang akan ditingkatkan pengetahuan mereka terhadap aplikasi tersebut

” Harapanya, Outputnya mereka paham sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kemudian memahami tentang aplikasi-aplikasi terbaru agar memudahkan nanti sistem penataan laporan, Karena di bulan Juni ini, ada rekonsiliasi menyatukan persepsi antara admin Kabupaten dan Desa biar sama,” Pungkasnya.

(^@zhar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.