Bina Marga TL Laporan GMBI, Galian Kabel FO di Pluit Sesuai Izin

Pekerja galian kabel FO sedang membersihkan material galian yang dimasukkan ke karung dan ke mobil pengangkut material.

Jakarta, MCNN – Pekerjaan proyek galian kabel fiber optic (FO) di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, sejauh ini telah sesuai dengan izin.

Hal itu disampaikan Pengawas Lapangan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Andi, kepada cybernewsnasional.com, pada Kamis (27/5/2021) saat melakukan pengecekan di lokasi proyek.

“Sejauh ini pekerjaannya sudah sesuai. Izin perusahaan juga sudah lengkap,” ungkap Andi.

Menurut Andi, pihaknya juga telah menghentikan sementara pekerjaan galian karena ada sedikit evaluasi, sehingga perusahaan kini sedang membuat berita acaranya.

“Hari ini langsung kami tindaklanjuti (TL) laporan dari LSM GMBI. Kami juga telah mengingatkan pihak perusahaan untuk segera memperbaiki bekas galian seperti semula,” tuturnya.

Untuk diketahui, pekerjaan galian kabel FO dikerjakan oleh PT Fastel Sarana Indonesia (FSI) dan sebagai pelaksana kegiatan PT Strukturindo Tifatama Pasifik (STP).

Sementara itu, Ketua LSM GMBI KSM Penjaringan, Daeng Uki mengapresiasi Sudin Bina Marga Jakut yang segera cepat merespon laporan.

“Selain Pak Andi, saya juga mengapresiasi dari pihak perusahaan yang telah bersedia menunjukkan izinnya kepada kami. Dengan begitu kami bisa tahu bahwa perusahaan bekerja sesuai aturan,” ujar Daeng Uki.

Daeng Uki mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan fungsi LSM GMBI sebagai sosial kontrol di tengah-tengah masyarakat.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, sambungnya, sikap persuasif selalu dikedepankan pihaknya demi menjaga kondusifitas.

“Kami berharap seluruh pihak, baik di pemerintahan dan swasta paham akan tugas dan fungsi kami,” pungkasnya. (Andre)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.