Biaya Program Sertifikat Tanah PTSL 150 Ribu

Bekasi, MCNN.COMBadan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bekasi mempunyai target pada tahun 2021 untuk mensertifikais 50.000 peta bidang tanah dan 70.000 sertifikat hak atas tanah (SHT).

Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Teunku Fadil Fadli mengatakan bahwa sertifikasi akan difokuskan pada lokasi 18 desa yang biayanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu dikatakan usai acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, seperti di lansir bekasi.go.id.

Hal ini dibenarkan oleh staff BPN Kabupaten Bekasi Suryadi, beliau mengatakan bahwa biaya pembuatan sertifikasi tanah program PTSL sesuai dengan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) Tiga Menteri yaitu 150 Ribu Rupiah.

” Akan ada penembahan qout untuk program sertifikasi tanah dan pendanaan menggunakan APBN dan sesuai SKB 3 Menteri biaya hanya 150 Ribu Rupiah, ” jelas Suryadi ( 08/02/2021).

Contoh untuk desa Bantarjaya mendapatkan qouta tambahan 1000 lagi dari jumlah qouta sebelumnya.

Hal serupa dikatakan oleh salah seorang Sekertaris Desa Bantarjaya, Ayi mengatakan bahwa pembiayaan serrifikasi tanah program PTSL sebesar 150 Ribu.

” Sesuai dengan SKB 3 Menteri , 150 Ribu, jelasnya ( 09/02/2021).

Sementara itu untuk persyaratan pembuatan akta tanah program PTSL masyarqakat harus mempersiapkan beberapa dokumen.

” Sama dengan tahun kemarin apapun yang di miliki oleh masyarakat yang menyatakan jual beli, hibah, ajb dan lain lain akan dapat di ajukan program PTSL, ” tutup Suryadi. * ( Apen / Ali )

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.