Berdalih Kebutuhan Hidup, Tempat Hiburan Nekat Buka.

Tangerang, MCNN– Meski aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilonggarkan namun masih ada sejumlah tempat pariwisata yang tak boleh dibuka seperti, BAR, SPA, Karaoke, Sabtu (8/8/2020).

Kendati demikian, ada lokasi rekreasi yang memaksa beroperasi. Seperti Karaoke Orange berlokasi di Ruko Time Square. Jalan Andalucia Boulevard Paramount Serpong, Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pada saat dikonfirmasi salah satu karyawan tempat karaoke orange Firman mengatakan, bahwa dia juga mengetahui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di Kabupaten Tangerang tidak diperbolehkan untuk buka sementara hingga wilayah Tangerang ini dinyatakan memasuki zona aman.

“Selama kurang lebih 4 bulan kita kan benar-benar tutup, dan disini juga pada buka, karna meliat yang lain pada buka juga,” ucapnya, Jum’at (7/8/2020) malam.

“Jadi saya punya inisiatif sendiri buka, karena yang lain juga pada buka.dan kami pun buka dari jam 8 malam sampai jam 1 malam”, terangnya.

Secara pribadi ia mengakui kesalahannya tapi itu semua karena kebutuhan,” Salah sih di karenakan PSBB, kembali lagi si karena sudah terlalu lama di rumahkan dan butuh nafkah juga buat keluarga dan faktor kebutuhan ekonomi juga,yang memaksakan untuk buka,” ujarnya.

Sementara dihubungi melalui pesan Whatsapp pada Sabtu 8 Agustus 2020 Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang MS. Untuk meminta tanggapan terkait adanya tempat hiburan yang membandel tetap buka. Ia pun meminta bukti lebih akurat agar informasi itu tidak Hoax.

“VC bukan video,” pinta Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang.

Usai melakukan perbincangan dan pembuktian melalui panggilan Video Call melalu via Whatsapp sebagai bukti dan melihat langsung meski dilayar Handphone pihaknya akan segera merazia.

“Akan kita razia segera, Akan segera di segel” tegasnya. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.