JAKARTA. Cybernewsnasional.Com – Pemandangan tak sedap mata terlihat di depan sekretariat RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan kebanggaan nasional tampak lusuh, robek, dan terpasang dalam kondisi tidak layak. Selasa ( 29/4/2025 )
Tiang bambu yang digunakan sebagai penyangga, sementara bendera yang terpasang berkibar kusam di antara kabel-kabel listrik yang semrawut. Kondisi ini memicu keprihatinan sejumlah warga yang merasa penghormatan terhadap simbol negara telah diabaikan.
“Sangat disayangkan, di lingkungan RW saja benderanya seperti ini. Padahal pas di kantor sekretariat RW , seharusnya jadi panutan. Bendera adalah lambang negara, masa dibiarkan rusak begitu” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/4).
Warga menilai, keberadaan bendera yang tak terurus tersebut mencerminkan kurangnya kesadaran terhadap nilai-nilai kebangsaan, terlebih menjelang momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada bulan Mei.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, masyarakat serta instansi wajib memperlakukan Bendera Merah Putih dengan penuh hormat. Pemasangan bendera yang rusak atau tidak layak termasuk pelanggaran terhadap etika penggunaan simbol negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak pengurus RW 04 Kapuk Muara. Warga berharap ada tindakan cepat berupa penggantian bendera dan perbaikan tiang agar kehormatan simbol negara tetap terjaga.
( Sunarno )