BEM  Sejabotabek Banten, Tuntut Presiden Keluarkan Perpu

Jakarta, MCNN.Com – Aksi demonstrasi kembali terjadi di Jakarta. Setelah element keagamaan seperti FPI dan Alumni 212 melakukan aksi kini giliran mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) sejabotabek dan Banten melakukan aksi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Kali ini mahasiswa menuntut Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpu dan membatalkan Undang – undang Cipta Kerja.

Mahasiawa menganggap Undang – undang tersebut banyak merugikan masyarakat dan menguntungkan pengusaha.

Andi, koordinator aksi mengatakan bahwa aksi demonstrasi akan terus dilakukan sebelum presiden membatalkan undang – undang Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah ( Perpu).

” Kami ( mahasiswa) akan terus melakukan aksi sebelum presiden mengeluarkan Perpu dan menganulir Undang – undang Omnibus Law” jelasnya ( 16/10/2020).

Aksi yang di ikuti 600 mahasiswa dari beberapa kampus di Jabotabek dan Banten mendapatkan pengawal dari kepolisian yang menjaga didepan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Sementara itu ditempat yang sama, Serikat Rakyat Miskin Indonesia ( SRMI ) menggelarkan aksi dengan tuntutan yang sama, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa Omnibus Law adalah undang – undang ghoib yang sangat merugikan kaum buruh.* ( Apen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.