KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu, proyek penataan halaman Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Panongan yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar kualitas.
Berdasarkan papan nama informasi yang terpampang di lokasi sebelumnya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV.TABITA MUTIARA DESA dengan nilai anggaran sebesar Rp 197.336.000,00,- (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) sumber dana dari APBDP melalui Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Dari pengamatan Awak Media di lokasi, ternyata benar apa adanya, belum juga genap Satu Minggu pengerjaannya, proyek penataan halaman Gedung GSG tersebut mengalami retak-retak bagaikan diguncang gempa bumi. Rabu (30/11/2022).
Heru, selaku Camat Panongan saat di konfirmasi terkait penataan halaman gedung GSG yang alami retak-retak, ia respon cepat dan langsung ke lokasi proyek tersebut. Ia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan kabupaten Tangerang.
” Adapun indikasi tidak sesuai dengan spek atau standar di RAB, saya minta yang retak-retak ini untuk di perbaiki,” ucap Heru kepada Awak media.
Disisi lain, pihak pelaksana proyek saat di konfirmasi melalui telpon seluler terkait apa penyebabnya penataan halaman gedung GSG alami retak-retak, ia engan banyak komentar, namun demikian menurutnya ia akan memerintahkan mandornya untuk Cek lokasi terlebih dahulu.
“Ya bang nanti saya suruh mandor saya cek lokasi,” singkatnya melalui telpon seluler.
Di tempat yang berbeda, Ismail Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Transparansi Rakyat (GTR) Banten sangat menyayangkan dengan adanya proyek penataan halaman Gedung GSG Kecamatan Panongan baru beberapa hari sudah mengalami keretakan.
“Buang-Buang anggaran kalau cara pengerjaannya seperti itu, baru juga selesai di kerjakan masa sudah pada retak,” ujarnya.
Menurutnya memang bukan rahasia umum lagi terkait proyek yang dikerjakan pelaksana terkesan asal-asalan seperti itu, kurangnya pengawasan dari dinas bisa saja menjadi penyebab dari ketidak jujuran dalam pengerjaan nya.
“Dugaan tidak adanya pengawasan dari dinas terkait sama saja memberi ruang kepada oknum pelaksana proyek untuk tidak jujur,’ terangnya.
Seharusnya pihak dinas lebih selektif lagi dalam penunjukan kontraktor yang akan mengerjakan suatu proyek, sehingga dikemudian hari tak menimbulkan polemik, “apalagi sampai merugikan hajat hidup orang banyak,” tutup Ismail ketua GTR Banten.
Sampai berita ini diterbitkan Pengawas maupun Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.
***(MUS)***