Barikade 98 Jabar : Tindak Tegas dan Larang Organisasi atau Partai Apapun yang Berfaham ldeologi Politik Wahabi

BANDUNG,CYBERNEWSNASIONAL.COM – “Pemerintah Indonesia harus tegas pada kelompok Intoleran dan radikal. Mereka tak henti hentinya melakukan provokasi, mengumbar ujaran kebencian dengan tujuan memecah belah mengadu domba rakyat yang berujung ingin meruntuhkan NKRI,” kata Abdul Salam Nur Ahmad Dewan Penasehat Barikade 98 Sukabumi Jabar, Jum’at (25/02/2022).

Abdul juga mengatakan, secara terang terangan mereka mempropagandakan khilafah, menghina Bung Karno, mengharamkan wayang, menghina Gusdur, sampai menghina Habib Luthfi sebagai seorang ulama besar itu semua otaknya eks HTI, Ikhwanul Muslimin dan Wahabi.

“Sebelum terlambat jangan sampai menunggu kerusakan kekacauan akibat perilaku orang orang yang bergaham Wahabi yang telah masuk ke berbagai organisasi, sampai parpol itu semua harus ditindak tegas dan dilarang serta organisasinya harus dibubarkan. Langkah KSAD Jenderal Dudung harus didukung penuh oleh seluruh rakyat Indonesia dalam membongkar operasi Fsikologis kelompok Intoleran dan radikal itu semua otak dan biang keroknya Wahabi,” pungkas Abdul Salam Nur Ahmad juga sebagai Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 – PPJNA 98.

Selanjutnya, Ketua Barikade 98 Jabar Budy Hermansyah mengatakan Ketegasan sangat penting kelompok yang berpaham Wahabi di Indonesia harus dilarang keras, mereka adalah otaknya gerakan intoleran yang akan berujung menjadi kelompok teroris menghalalkan aksi aksi radikal. Sebagaimana yang dilakukan di Malaysia jauh jauh hari sudah mengeluarkan intruksi tegas pelarangan 16 orang yang penceramah yang berpaham Wahabi.

Di Malaysia Ramai media beritakan tentang ketegasan pemerintah negeri Johor mengeluarkan instruksi larangan berceramah dan mengajar agama pada 16 pembicara yang tidak sealiran dengan ahlisunnah wal Jamaah. Berdasarkan laporan ini, 16 orang pembicara agama tersebut terdeteksi menganut ajaran Wahabi yang rata-ratanya mengharamkan tawassul, demikian dikatakan Budy.

“Kelompok tersebut Mengkafirkan Sunni Asya’irah dan sufi, mengkafirkan penyambut Maulidur Rasul, menjisimkan Allah, melarang bacaan al-Qur’an kepada orang yang sudah meninggal dunia, hal itu dikutip di ARRAHMAHNEWS.COM pada 03 Januari 2016,” pungkasnya. (Achmad Zazuli).

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.