Banyak Rakyat Indonesia Terpapar Faham Radikalisme, Masihkah BPIP Berfungsi?

BANDUNG, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Pertempuran antara ideologi negara Republik Indonesia (Pancasila) versus ideologi ekstrem kanan (Wahabi Takfiri) yang mengusung jargon Khilafah Islamiyah maupun NKRI Bersyariah terus menerus terjadi di berbagai daerah, bahkan kian hari kian nampak sengit meskipun beberapa Ormas pengusungnya sudah dibubarkan oleh Pemerintah.

Namun ajaran-ajaran ekstrim yang anti kemajemukan agama, budaya dan tradisi, bahkan yang kadang berkembang menjadi anti ras ini, makin tumbuh pesat di negeri ini.

BNPT beberapa waktu lalu telah menyebut, bahwa ada 33 juta Rakyat Indonesia yang sudah terpapar faham-faham radikal ini.

Meski tanpa ada yang menginstrusikan, sebagian Rakyat Indonesia yang sejak lama sudah melek politik dan sadar akan bahayanya benih-benih radikalisme ini, selama bertahun-tahun telah bergerak dengan caranya sendiri-sendiri.

Ada yang tak henti-hentinya berusaha melakukan pencerahan melalui penulisan opini via medsos. Atau melalui diskusi demi diskusi hingga yang mengadakan Seminar Nasional dan Deklarasi seperti yang kami lakukan di Bandung, Kamis/27/07/2022 lalu.

Yang menjadi pertanyaan kami kemudian, dimana peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)? Masihkah badan ini berfungsi?

BPIP merupakan badan yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia pada 28 Februari 2018. Dasar hukumnya Peraturan Presiden No 7 Tahun 2018. Badan ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang memiliki tugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan Ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan Ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, dan lain sebagainya.

Mencermati absennya BPIP dalam berbagai kemelut pertarungan ideologi yang berkembang dahsyat di negeri ini. Dimana telah menguras air mata dan darah anak-anak bangsa selama beberapa tahun belakangan ini.

Kami sangat menyayangkan sekali absennya BPIP. Demikian pula dengan RUU BPIP yang diajukan oleh pemerintah pada DPR RI semenjak Juli 2020, dan yang terus menerus mengalami penundaan dalam pengesahannya, juga tak kalah mengenaskannya.

Dan yang lebih tragis serta mengenaskan lagi, bagaimana mungkin, RUU BPIP yang katanya ingin mendapatkan respon dari masyarakat sebelum disahkan, sudah dua tahun lebih ini draftnya saja tidak pernah disosialisasikan kemanapun?

Seriuskah Pemerintah bersama BPIP ini mau melakukan pembinaan Ideologi Pancasila?

Seriuskah Pemerintah bersama BPIP ini mau membela dan melindungi rakyat yang setia dengan Pancasila terhadap ancaman besar gerombolan radikalis yang telah tersebar luas di negeri ini?!.

Terus terang kami ragu. Jangankan mau membela dan melindungi, mengapresiasi orang-orang yang berani menanggung resiko besar untuk menyelamatkan ideologi negara saja, BPIP tidak bersedia.

Bahkan BPIP tidak mau hadir di undangan Seminar Nasional dan Deklarasi Bandung, dengan tema Mendorong disahkannya RUU BPIP menjadi UU sebagai payung hukum untuk melawan radikalisme dan intoleransi !

Penulis : Saiful Huda Ems

1 Agustus 2022.
Saiful Huda Ems (SHE)
Ketua Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJBPP) dan Ketua Panitia Seminar Nasional dan Deklarasi Bandung.

Editor : A Zazuli