Bangunan Gudang Tanpa PBG Jadi Sorotan, Tindakan CKTRP Dinantikan Warga

JAKARTA. Cybernewsnasional.com – Sebuah bangunan gudang yang tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan warga Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Penjaringan, Jakarta Utara. Hasil pantauan dilapangan pembangunan yang terletak di Rw 02 Kapuk Muara yang terus berlangsung tanpa adanya tanda-tanda legalitas yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan warga sekitar. Jumat ( 21/3/2025 )

Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut sudah dalam tahap pembangunan, namun belum terlihat adanya plang perizinan resmi. Sejumlah warga pun mempertanyakan sikap pihak terkait, khususnya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap bangunan tersebut.

“Sebaiknya pemerintah segera turun tangan sebelum bangunan ini beroperasi lebih lanjut,” ujar Dani warga Kapuk Muara. Kamis ( 20/3/2025 )

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kasudin CKTRP Jakarta Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap bangunan tersebut. Warga berharap dinas terkait segera melakukan inspeksi dan memberikan kejelasan hukum atas status bangunan tersebut demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah mereka.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.