KPAD : Anak Korban Pelecehan Seksual Harus Mendapatkan Perhatian

Bekasi, MCNN.Com – Bunga (15 ) bukan nama sebenarnya, anak korban pelecehan seksual di Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi harus tetap mendapatkan hak – haknya. Hal itu dikatakan oleh komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD ) kabupaten Bekasi Riyanto ketika di hubungi wartawan MCNN.Com, Selasa ( 01/12/2020).

Riyanto mengatakan, Bungga adalah korban maka sudah selayaknya harus kita kuatkan mentalnya dan tetap mendapatkan hak – haknya sebagai anak.

” Semua unsur harus memberikan sumbangsih kepada Bungga, sebab dia adalah korban, masyarakat harus menerima.bungga dan memberikan penguatan mental psycologynya, ” jelasnya.

Riyanto pun menambahkan bahwa kabar yang mengatakan bahwa Bungga akan diberhentikan dari sekolah harus kita check dulu kebenaranya, sebab tidak mudah mengeluarkan anak tanpa sebab yang jelas, apalagi Bungga adalah korban.

” Beaok, Rabu akan kita check kebenaranya perihal pemberhentian Bungga, kita harus valid dalam hal ini supaya semua berjalan sesuai aturan dan hukum di Indonesia, ” tambah Riyanto.

Sementara itu anggota DPRD F-PKS memgatakan bahwa beliau akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mecahkan masalah ini.

” Saya akan koordinasi dengan KPAD dan dinas pendidikan terlebih dahulu, ” jelas Hanum.* ( Apen – Ammar )

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.