Aliansi Masyarakat Tangerang, Desak Walikota Tangerang Copot Kadinkes

Kota Tangerang, MCNN – Aliansi Masyarakat Tangerang mendesak Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mencopot kepala Dinas Kesehatan dr. Liza Puspadewi lantaran dinilai tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Saipul Basri Koordinator Aliansi Tangerang Raya, saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang dan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Jumat (13/11/2020).

Menurut Aktivis yang akrab disapa Marcel Tersebut, Pemkot Tangerang kurang serius dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih pihaknya telah lebih dari sekali menemukan pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) memberikan obat yang hampir kadaluwarsa.

“Pelayanan kesehatan bobrok, tidak maksimal, amburadul beberapa kali kita menemukan beberapa pasien diberikan obat yang masa kadaluwarsanya hampir habis,” jelas Marcel.

Menurut dia, pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang menyebut obat yang hampir habis masa berlakunya tersebut masih bisa dikonsumsi oleh pasien adalah bentuk dari keteledoran kepala dinas yang dinilainya tidak mampu mengawasi pusat – pusat pelayanan kesehatan masyarakat diwilayah.

“Memang betul obat tersebut belum expired, tetapi yang namanya kalau obat itu sudah memasuki bulan berjalan expired kenapa masih diberikan kepada pasien, kan itu sangat beresiko, siapapun saya rasa tidak akan mau mengkonsumsi obat yang masa expirednya tinggal beberapa hari lagi,” tuturnya.

Disisi lain, dari segi anggaran, dinas kesehatan adalah salahsatu dinas yang tidak terkena rasionalisasi anggaran, sehingga tidak ada alasan bagi dinas tersebut untuk tidak memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Mereka punya anggaran, karena saat OPD lain terkena rasionalisasi dinas kesehatan malah ditambah anggarannya, masa iya buat beli obat aja ngga kuat, kan itu tidak masuk diakal,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi, masa aksi yang berjumlah belasan tersebut berhasil menjebol akses masuk pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Namun demikian, dalam aksinya tersebut tidak ada satupun baik dari Anggota DPRD maupun perwakilan dari Pemerintah Kota Tangerang menemui massa aksi.

Hal tersebut memicu belasan peserta aksi melakukan aksi longmarch menuju Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, namun lagi – lagi tidak ada satupun perwakilan dari dinas tersebut yang mau berdiskusi terkait tuntutan masyarakat.

“Kita akan buktikan dihari senin mendatang kita datangkan massa yang lebih besar, bahkan beberapa teman teman dari mahasiswa rencananya akan ikut bergabung menyuarakan aspirasi ini,” jelasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang lalai dalam pemberian obat kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi secara menjabarkan petugas kesehatan di Puskesmas Pinang tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat kepada salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas tersebut.

“Obat yang diberikan oleh apoteker masih layak untuk dikonsumsi karena belum melewati masa kedaluwarsa obat,” ucapnya.

“Kadaluwarsa obat yang tertera di kemasan yaitu November 2020” jabar Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11) malam.

Selain itu, lanjut Kadinkes, apoteker juga telah memberikan edukasi kepada pasien untuk menghentikan konsumsi obat tersebut apabila sudah lebih dari dua minggu sejak pemberian obat.

“Tanggal pemberian obat tanggal 11 November 2020,” jelas, Liza. (frwt/Asp)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.