Aliansi Buruh Kota Tangerang Gelar Survey KHL Secara Mandiri Untuk Kenaikan UMK 2023

Para buruh saat melakukan Survey di Pasar Anyar Kota Tangerang (foto 5/9/2022).

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kota gelar survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan 64 Item yang mengacu pada Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak, sebagai turunan dari Undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Dari pantauan Media Cybernewsnasional.com, sebelum melakukan survey para buruh mengadakan koordinasi terlebih dahulu di kantor sekretariat KSPSI  Cikokol Kota Tangerang.

Para Buruh saat melakukan survey di Pasar Malabar Kota Tangerang (foto 5/9/2023).

” Saat ini kita tidak melihat bendera dan asal organisasi tapi kita adalah Buruh Kota Tangerang yang mempunyai kepentingan yang sama untuk memperjuangkan  kenaikan Upah tahun 2023,” tegas Maman salah satu koordinator Survey KHL. Senin (26/09/2022).

Ditempat yang sama Nurkholis menyampaikan bahwa survei KHL secara mandiri ini dilakukan oleh para Buruh Kota Tangerang sejak tanggal 5 September 2022 paska kenaikan BBM. Proses survei dilakukan di tiga Pasar yaitu Pasar Ciledug, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.

Para buruh saat merangkum hasil Survey Pasar Sejak awal September (foto 26/09/2022).

” Nantinya setelah kami rangkum, data hasil survei ini akan kita sampaikan kepada Dewan Pengupahan Kota Tangerang untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam peninjauan Upah Minimum Kota Tangerang Tahun 2023,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut bahwa survei secara mandiri ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan upah pekerja / buruh di Kota Tangerang, untuk itu Dirinya berharap mendapat dukungan dari seluruh pekerja/buruh yang ada di Kota Tangerang.

” Perjuangan sudah kita mulai,
segala upaya sebagai bentuk perjuangan yang logis harus kita lakukan, rapatkan barisan satukan tujuan demi tercapainya kesejahteraan pekerja/buruh Kota Tangerang,” tegas Nurkholis.

Ditempat terpisah,  Dedi Sudarajat selaku Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten ketika diminta pendapatnya terkait survey KHL secara mandiri oleh Aliansi Buruh Kota Tangerang, Dirinya menyambut baik atas inisiatif para pekerja / buruh Kota Apakah untuk melakukan survey secara mandiri.

” Ya kami mendukung survey KHL oleh temen-temen buruh, terkait hasilnya bisa mempengaruhi kenaikan UMK atau tidak, terpenting serikat buruh sudah berjuang, dan setidaknya diharapkan bisa membuka mata pengusaha dan pemerintah. Bahwa hasil survei yang dilakukan oleh para buruh adalah kebutuhan riil buruh saat ini,” ucap Dedi. Senin (26/09/2022) sore.

Dedi juga menambahkan bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari Undang – undang Cipta Kerja, masih mendapat Penolakan oleh seluruh pekerja / buruh karena dianggap sangat bermasalah dan tidak berpihak pada kepentingan buruh. ***(Ups)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.