Jakarta, cybernewsnasional.com – Hingga saat ini, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) tetap konsisten mendukung langkah Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok untuk menerapkan kebijakan pemberlakuan single truck identifiction data (STID) di seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Priok.
Di samping itu, ALFI juga berharap Kantor OP Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelindo menyiapkan contingency plan (rencana cadangan) untuk menjamin kelancaran arus barang.
“Suatu sistem itu harus ada komprominya, dia (OP dan Pelindo) harus bisa ambil diskresi kalau itu impactnya (dampak) besar. Makanya dari awal, saya sampaikan buat contingency plan,” ungkap Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim kepada cybernewsnasional.com, beberapa waktu lalu.
Misalkan, lanjut Adil, ketika ada kendala saat pengurusan PMKU melalui sistem Inaportnet, responnya lambat.
Lalu jika sudah mendapat PMKU namun belum dapat STID, kartu TID lama agar dibolehkan digunakan sebagai contingency plan-nya, supaya tidak menghambat kelancaran arus barang, jangan nanti menjadi masalah.
Adil menilai, animo dari pengusaha truk untuk mengurus STID sangat kurang. Pasalnya, STID sudah digenjot sejak Oktober 2021 lalu, namun hingga sekarang jumlah truk yang sudah terdata dalam sistem STID baru berjumlah kurang lebih 1000 unit.
Di samping itu, Adil juga menghimbau dan mendorong kepada para anggota ALFI DKI Jakarta agar turut serta mengikuti kebijakan OP Tanjung Priok terkait pendaftaran PMKU dan STID.
Baca juga: Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok, ALFI: Pemilik Barang Jadi Nyaman
Himbauan tersebut disampaikan karena anggota ALFI juga memiliki usaha transportasi atau JPT (jasa pengurusan transportasi) dan ada yang memiliki unit truk.
Menanggapi hal itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan contingency plan bersama instansi teknis lainnya.
“Pasti dibuat, dan itu sudah direncanakan. OP, Pelindo-STID Center dan Dishub DKI yang mengeluarkan KIR, akan bersama-sama mengelola dan mematangkan contingency plan dan segera diinformasikan,” ujar Wisnu, pada Senin (13/12/2021) di Jakarta.
Wisnu menyampaikan bahwa per 7 Desember 2021, OP Tanjung Priok telah melakukan pemanggilan terhadap para perusahaan truk yang sudah proses PMKU tapi belum daftarkan STID truknya dan yang belum sama sekali melakukan PMKU (pemberitahuan melakukan kegiatan usaha) ke OP.
Pemanggilan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah mengutamakan pendekatan pembinaan dalam penerapan STID.
“Kami pastikan bersama arus barang ekspor impor tetap akan lancar. Pelaku usaha tidak perlu khawatir,” pungkasnya.
Sementara dari data yang diterima dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, per 10 Desember 2021, ada sekitar 348 perusahaan PMKU yang telah disetujui dan sekitar 1231 unit truk yang telah disetujui STID-nya.
Sedangkan kartu STID yang telah dicetak dan didistribusikan berjumlah 1222 kartu. (KN)