Aksi Tolak Omnibus Law Mahasiswa PMII Terluka Parah

Bekasi, MCNN.Com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi akan menempuh jalur hukum terkait insiden pemukulan terhadap kadernya pada aksi menolak UU Omnibus Law.

Dalam aksi tersebut mahasiswa bernama Nasrul Firmansyah yang mengalami luka parah di bagian kepala hingga retak akibat pukulan pihak kepolisian.

Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa ini harus di larikan ke Rumah Sakit Centra Medika Cikarang.

Ketua umum Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan tindakan dari oknum aparat kepolisian tersebut.

Padahal mengemukakan pendapat di muka umum di lindungi oleh Undang-undang dan jelas ini telah mencederai Demokrasi.

“Benar ada korban dari pihak kami dan sekarang pemulihan karena habis operasi di bagian kepala.”Ucap Harun Al Rasyid ( 07/10/2020)

Lanjut Harun Al Rasyid, “Kami sangat menyayangkan tindakan referesif dari oknum aparat kepolisian hingga ada korban dan kami Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) kabupaten Bekasi akan membawa hal ini ke jalur hukum dan mengusut kasus ini sampai tuntas.”ujar nya (07/10/2020)

Hal sama dinkemukakan oleh mahaaiswa awe mahasiswa Universitas Pelita Bangsa lainya

,”Saat ini korban (Nasrul red ) tidak bisa di temui karena dari hasil CT SCAN nya ada retakan di kepala korban.”Ungkap nya * ( Ammar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.