Ahli Waris Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182, Terima Santunan Jasa Raharja

Tangerang, MCNN – Proses penanganan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta – Pontianak telah mengalami perkembangan baru, dimana berdasarkan Press Release yang diterima Media Cyber News Nasional (MCNN) pada hari Senin, 11 Januari 2021, Tim DVI Mabes Polri telah mengumumkan hasil identifikasi atas salah satu korban yaitu atas nama Okky Bisma.

Sehubungan dengan hal tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S., menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam – dalamnya kepada keluarga korban.

Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja langsung menghubungi kembali Pihak Keluarga untuk memastikan bahwa Ahli Waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada Istri korban Aldharefa.

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), langsung diproses pada hari ini Selasa 12 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri, dengan mekanisme transfer atau overbooking ke rekening ahli waris.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo S, langsung menyerahkan santunan tersebut kepada Ahli Waris di rumah duka wilayah Tangerang, didampingi oleh Dirjendukcapil Kemendagri, Direktur Opreasional Sriwijaya Air, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten dan team.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Sumber Berita : Jasa Raharja
Penulis : Mardhianes.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.