KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Penolakan masyarakat dari berbagai kelompok terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terus bergelombang setiap harinya baik di daerah maupun di pusat. Hal ini juga yang membuat salah satu tokoh buruh di Banten, H.Abu Bakar HY.S.Pd.,S.H.,M.H, terus menginstruksikan kepada anggotanya untuk terus menggelorakan perlawanan sampai pemerintah menganulir kebijakannya.
Menurutnya kenaikan BBM dinilainya sangat tidak adil dan sangat melukai hati buruh, karena disaat buruh bahkan masyarakat umumnya sedang menderita dampak pandemi Covid-19, ditambah dengan lahirnya PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sebagai turunan dari Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja yang membuat upah buruh tidak ada kenaikan selama dua tahun terakhir ini, maka sangatlah wajar kalau buruh turun ke jalan.

” Hari ini buruh lagi menderita, upah buruh selama 2 tahun tidak naik akibat PP.36 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Omnibuslaw cipta kerja, bahkan akibat pandemi saja masih berdampak, ko hati nurani para pemimpin kita tidak peka ya,” gerutu H. Abu kepada Media. Senin (12/09/2022).
H. Abu yang juga menjabat sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Tangerang memberikan instruksi kepada para anggotanya untuk terus menggelorakan perlawanan terhadap kenaikan harga BBM.

” Saya sudah memberikan instruksi kepada anggota saya untuk terus mengadakan aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM, sekaligus menuntut kenaikan upah di tahun 2023 kembali mengacu kepada komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan tidak lagi menggunakan rumus,” tegasnya.
Dirinya juga mengaku terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan elemen buruh lainnya bahkan dengan aparat terkait dalam melakukan aksinya, supaya tujuan aksinya tidak tercederai oleh hal-hal yang akan mencederai perjuangan buruh. ***(Angga)***
992 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini