Abaikan Protokol Kesehatan Ribuan Warga Membludak Padati Gedung Cisadane.

Tangerang, MCNN– Ribuan warga yang membludak jejali Gedung Cisadane, nekat berdesakan hanya untuk mendaptarkan diri terkait program bantuan stimulus modal usaha bagi para pengusaha mikro di Kota Tangerang melalui BPUM. 19/10/2020.

Ribuan Warga yang menjejali Gedung Cisadane tersebut, meliputi Tiga Kecamatan yang diantaranya, Kecamatan Benda, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Tangerang. Warga yang disinyalir sudah tidak lagi peduli dengan protokol kesehatan.

Gedung Cisadane yang beralamat di Jalan. KS Tubun Kota Tangerang membuka pendatarannya untuk pelaku usaha mikro ( UMKM), pada pukul 09:00 hingga 12:00 yang dilanjutkan pada pukul 13:00. sampai dengan pukul 15″00.

Salah satu warga Kecamatan Benda Yang enggan di sebut namanya menuturkan, kedatangannya tersebut untuk menyerahkan berkas persyaratan yang kemudia nantinya akan dilakuka verifikasi.

” Saya datang ke sini dari jam 8. Tapi pas nyampe sini udah pada berjubel,” Singkatnya.

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM (Teddy Bayu Putra)

Sementara, ( dikutip dari Pelita Banten.com). Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy . Bayu Putra secara gamblang menjelaskan pendataan yang dilakukan mulai hari ini hanya ditujukan bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program insentif UMKM.

“Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang,” ungkap Teddy di Kantor Disindagkop UKM, Gedung Cisadane, Senin (19/10/2020).

Teddy menambahkan kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane juga disebabkan oleh warga dari berbagai kecamatan di luar jadwal yang datang untuk mendaftar.

“Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan setiap harinya untuk meminimalisir kerumunan,”

“Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya,”
terang Kadis Indagkop UKM tersebut.

“Tapi karena salah tafsir, pagi ini justru banyak di luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh,” imbuhnya.

Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk dapat datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.

“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online,” jelas Teddy.

Untuk diketahui, pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020 diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.

“Yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali,” pungkas Kadis Indagkop UKM. (Vidos)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.