Tolak Omnibus Law, AB3 Gencar Sosialisasikan Gerakan 3320

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Ratusan Buruh/Pekerja di Kota Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sebagai aliansi terbesar di Provinsi Banten yang terdiri dari berbagai Elemen Buruh, Konfederasi, Federasi, maupun organisasi buruh tingkat pabrik hingga saat ini masih terus melakukan konsolidasi dan penyatuan kekuatan kaum buruh dalam penolakan RUU Cipta Kerja / Omnibus Law yang jelas-jelas merugikan kaum buruh dan hanya menjadi alat kaum pemodal untuk memeras tenaga para buruh, Selasa (25/2/2020).

Aksi Damai dengan cara konvoi keliling guna mensosialisasikan seruan tolak RUU Cipta Kerja / Omnibus Law yang akan dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2020, yang diberi nama gerakan 3320 dan nantinya akan dilaksanakan di Serang depan kantor pusat pemerintahan ataupun di depan gedung DPRD Provinsi Banten.

Sebagai Kordinator Aksi Damai, sekaligus salah satu presidium AB3, H. Rd Sugandi. SH, yang dalam sosialisasi aksi gerakan 3320 kebagian  tedi wilayah tengah kawasan industri dalam orasinya menyerukan Tolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja  karena dianggap sangat merugikan bagi kaum buruh/pekerja yang salah satunya akan menghilangkan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) dan Upah Minimun Sektoral (UMSK) karena nanti hanya satu yaitu upah hanya berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dijelaskan juga dalam orasinya bahwa apabila Omnibuslaw Ceker ini, tidak hanya berdampak terhadap buruh, tetapi akan  berdampak  selujuga bagi lapisan masyarakat, kaum tani, nelayan, guru, mahasiswa, pedagang kaki lima, bahkan masyarakat miskin bisa saja menjadi lebih miskin dari saat ini.

“Jangan heran apabila nantinya RUU Cipta Kerja / Omnibus Law kemungkinan malah  pengakan memunculkana pengangguran baru karena tenaga kerja kita tidak akan mampu bersaing dengan tenaga kerja asing,” tegasnya.

Berdalih menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, kemudahan berusaha dan segala upaya mengelabui krisis ekonomi yang terjadi. Ujungnya kaum buruhlah yang menjadi korbannya dari kebijakan pemerintah yang menghamba pada kaum pemodal.

” Pemerintah yang seharusnya berpihak pada rakyatnya, malah dengan sombongnya menggelar karpet merah bagi pemodal untuk mengeruk sumber daya alam dan sumber daya dengan harga murah. Ekspansi Industrialisasi, Privatisasi BUMN/BUMD dan pencabutan subsidi bagi rakyat adalah bentuk penjajahan gaya baru (Neoliberalisme),” tandasnya.

Aksi Damai tersebut bertujuan mengajak kaum buruh/pekerja untuk melaksanakan gerakan 3320 yang akan dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Banten.

(Asep).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.