KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Warga Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menyampaikan aspirasi terkait keluhan debu dan polusi yang berasal dari aktivitas pabrik pemecah batu yang berada di sekitar permukiman warga. Selasa (29/09/2026)
Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi.
Salah seorang warga mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD pada prinsipnya untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi lingkungan yang dirasakan masyarakat.
“Udah, menyampaikan aspirasi doang,” ujar warga.
Warga lainnya menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan keluhan masyarakat, terutama persoalan debu dan polusi yang dirasakan warga Bugel.
“Kita sampaikan masalah keluhan warga. Sudah pastinya masalah debu, polusi,” katanya.
Warga juga mempertanyakan tindak lanjut pemerintah setelah aspirasi tersebut disampaikan. Mereka berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Tindak lanjut, tindak lanjut ini apa sih langkah ke depannya? Tindak lanjutnya apa sih buat menyelesaikan masalah.” ujar warga.
Dalam pertemuan tersebut, warga juga mempertanyakan keberadaan perizinan pabrik pemecah batu tersebut.
Menurut keterangan warga, izin perusahaan disebut ada, namun dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau izin-izinnya sih ada, tapi tidak sesuai peruntukan. Izinnya mah ada, tapi tidak sesuai peruntukan. (menegaskan) Itu doang. Nanti mau dilengkapi dulu berkas-berkasnya ini, dokumen-dokumennya. Intinya gitu aja sih dari DPRD itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi warga Bugel.
Menurut Turidi, DPRD saat ini mencoba mencari formulasi penyelesaian agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan memperhatikan kepentingan kedua belah pihak.
“Tadi kami sudah menerima kaitannya warga Bugel, kaitan aspirasinya. Ini sedang kita coba buat simulasi, ya kan. Kaitan tuntutannya mudah-mudahan ada solusilah, seperti itu,” kata Turidi.
Turidi mengaku belum mengetahui secara langsung apakah pihak pengusaha hadir dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan dirinya telah menyampaikan dan menyerahkan langsung persoalan tersebut kepada pimpinan Komisi I untuk ditindaklanjuti.
“Saya belum lihat, karena memang saya lanjut ke rapat Badan Anggaran tadi, jadi belum lihat pengusaha. Tapi pada dasarnya saya sudah sampaikan kepada Pimpinan Komisi 1, ini diselesaikan ya, tidak ada yang dirugikan, hak-haknya pengusaha juga bisa diselesaikan, hak-haknya warga juga harus dituntaskan. Ya mudah-mudahan ini menjadi sebuah jalan solusi lah, kayak gitu,” ungkapnya.
Turidi menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan warga dan pihak pengusaha.
“Iya, antara kedua belah pihak lah akan seperti itu. Kita juga tidak boleh menghambat investasi ya kan yang ada di Kota Tangerang, tapi investasi juga tidak boleh mencederai norma-norma kemasyarakatan, seperti itu,” tegas Turidi.
Warga berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mencari solusi atas keluhan debu dan polusi yang mereka rasakan.
Hingga pertemuan tersebut berlangsung, warga juga masih menunggu kepastian mengenai tindak lanjut, termasuk rencana pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait dan perusahaan. (Ups)











