BATAM.Cybernewsnasional.com-TNI Angkatan Laut kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggelar konferensi pers sekaligus memusnahkan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika hasil pengungkapan operasi intelijen di Lobby Mako Kodaeral IV, Batam, Sabtu (18/7/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, didampingi jajaran pejabat Kodaeral IV, antara lain Asintel, Asops, Kadispen, Kadiskum, Kadiskes, Danpom, dan Danden Intel. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan BNN Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepri, BPOM Batam, Bea Cukai Batam, serta Kejaksaan Negeri Batam sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkotika.
Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung di perairan Batam pada 15 Juli 2026.
“Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid), dan penyekatan. Saat dikejar, pelaku membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan. Tim berhasil mengamankan tas tersebut yang berisi 100 cartridge liquid vape diduga mengandung narkotika,” ujar Dankodaeral IV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal menggunakan alat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli Dinas Kesehatan Kodaeral IV, sebanyak 50 cartridge bermerek Yakuza diketahui mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara itu, 50 cartridge bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
Menurut Dankodaeral IV, kandungan etomidate tersebut mengindikasikan adanya zat yang dapat disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 50 cartridge merek Yakuza, 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta satu tas jinjing hijau. Nilai ekonominya diperkirakan berkisar antara Rp250 juta hingga Rp800 juta, bergantung pada harga edar di pasar gelap Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL bersama instansi terkait memusnahkan 98 cartridge dengan cara dibakar, sedangkan dua cartridge lainnya disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan dan persidangan.
“TNI AL akan terus meningkatkan kemampuan intelijen, patroli laut, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” tegas Laksda TNI Berkat Widjanarko.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan perairan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah maritim Indonesia sekaligus mendukung upaya pemerintah memutus jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana penyelundupan.
( Sunarno )











