JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui penyerahan rekomendasi hasil Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali dalam kegiatan visitasi KI DKI Jakarta ke Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Aang Muhdi Gozali juga sebut visitasi sebagai bagian dari upaya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aang menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD DKI Jakarta meraih nilai 86,4 pada E-Monev 2025, atau hanya terpaut 2,6 poin untuk mencapai predikat Informatif.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD DKI Jakarta memiliki modal yang kuat untuk naik ke kategori Informatif. Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar catatan evaluatif, melainkan peta jalan perbaikan kinerja PPID ke depan,” tegas Aang.
Ia menekankan bahwa E-Monev KI DKI Jakarta kini menempatkan kualitas layanan informasi sebagai fokus utama, bukan semata kelengkapan dokumen.
“Penilaian E-Monev telah melangkah lebih jauh. Kami menilai sejauh mana informasi publik benar-benar mudah diakses, relevan, dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Inilah esensi keterbukaan informasi publik,” ujar Aang.
Dari enam indikator penilaian E-Monev, KI DKI Jakarta menyoroti aspek kualitas informasi, ketersediaan sarana dan prasarana, serta pelayanan informasi publik sebagai indikator yang perlu diperkuat oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Diah selaku PPID Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta.
“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan catatan dan masukan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja keterbukaan informasi publik,” ujar Diah.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kinerja ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi rujukan kami dalam meningkatkan pelaksanaan E-Monev Tahun 2026 agar pelayanan informasi publik semakin optimal,” tambahnya.
KI DKI Jakarta juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan lanjutan, baik melalui penguatan kapasitas PPID, optimalisasi sarana pendukung, maupun pemanfaatan media dan website resmi Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang dinilai masih perlu dimaksimalkan sebagai kanal informasi publik.
Visitasi tersebut turut dihadiri jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta, di antaranya Diah, Kepala Bagian Humas, serta Indra, Subbagian Publikasi dan Informasi, didampingi Tenaga Ahli Setwan dan Tenaga Ahli KI DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, KI DKI Jakarta juga menyampaikan piagam penghargaan kepada Sekretariat DPRD DKI Jakarta dengan predikat menuju Informatif sebagai bentuk apresiasi dan penguatan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.












