Ortu Korban Pelecehan Seksual Dibawah Umur Mohon Bantuan Bupati Sukabumi dan Gubernur Jabar

oleh -1936 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUKABUMI, Cybernewsnasional.comOrang tua korban kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah umur di wilayah Cikakak Sukabumi meminta bantuan pada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi.

Ditengah tingginya angka kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, jeritan memilukan datang dari orang tua korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang saat ini kasusnya masih ditangani Unit PPA Polres Sukabumi, Kamis (18/12/2025).

banner 336x280

Dalam sebuah video yang diterima redaksi, YM, ibu korban bersama ayah, menyampaikan permohonan terbuka kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) agar anaknya mendapat pendampingan hukum.

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh….Saya orang tua korban dan keluarga saya memohon bantuan kepada Bapak Bupati Asep Japar dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Saya meminta pendampingan hukum dari Jabar Istimewa. Anak saya masih di bawah umur dan menjadi korban pelecehan seksual. Kami hanya ingin keadilan,” ucap YM dengan suara bergetar, Kamis (18/12/2025).

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Sepanjang Januari hingga November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mencatat 219 korban kekerasan yang ditangani melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah Sukabumi.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu, Wulandari, Kamis (18/12/2025), di Kantor UPTD PPA Sukabumi. Ia menyebut, wilayah kerja UPTD PPA Palabuhanratu mencakup 26 kecamatan, dengan fokus pada penanganan korban, pendampingan psikologis, edukasi masyarakat, serta pemenuhan hak korban secara menyeluruh.

“Kami terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD PPA, terutama dalam pendampingan korban dugaan kekerasan dan pelecehan, baik anak maupun perempuan dewasa,” ujar Wulandari kepada awak media, Jumat (19/12/2025).

Berdasarkan rekapitulasi UPTD PPA periode Januari–November 2025, kasus yang ditangani meliputi:

1.Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT):

Anak 5 korban, perempuan dewasa 12 korban

Total: 17 korban

2. Kekerasan Seksual:

Anak 109 korban, perempuan dewasa 13 korban

Total: 122 korban

3.Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking):

Anak 3 korban, perempuan dewasa 19 korban

Total: 22 korban

4.Kasus Lainnya:

Anak 44 korban, perempuan dewasa 14 korban

Total: 58 korban.

Adapun kategori kasus lainnya mencakup antara lain Ancaman, Kekerasan, dan Perilaku Kriminal (AMPK) , perundungan (bullying), perebutan hak asuh anak, cyber bullying, penganiayaan, penusukan, ODHA, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), kekerasan psikis, penelantaran dan eksploitasi, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), anak terafiliasi jaringan terorisme, pemerasan, hingga tuduhan kekerasan.

“Total keseluruhan korban yang kami tangani mencapai 219 orang,” tegas Wulandari.

Seiring lonjakan jumlah korban dan jeritan orang tua korban menjadi alarm keras bagi seluruh pihak.

Peran keluarga, lingkungan, lembaga pendidikan, serta aparat penegak hukum dinilai krusial dalam meningkatkan komitmen pengawasan, kepedulian, dan keberanian melapor demi mencegah kekerasan berulang terhadap perempuan dan anak Indonesia.

(A Zazuli)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.