KKP Prioritaskan SIPI dan SIKPI bagi Daerah Terdampak Bencana di Sumatra

oleh -52 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Cybernewsnasional.com – Para nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi prioritas pertama percepatan layanan perizinan berusaha termasuk untuk perpanjangan izin.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., kepada awak media, pada Selasa (16/12/2025), di Jakarta.

banner 336x280

Latif menyampaikan bahwa langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan aktivitas perikanan dan ekonomi masyarakat pesisir pasca bencana, sehingga para nelayan dapat segera melaut dan menjalankan usahanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana harus diwujudkan tidak hanya melalui bantuan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga melalui kebijakan dan pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Selanjutnya, pihaknya pun memastikan pelayanan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), termasuk bagi yang mengajukan perpanjangan tetap berjalan cepat, mudah, dan sesuai ketentuan.

“Kita prioritaskan pemrosesan permohonan SIPI dan SIKPI dari wilayah terdampak bencana, termasuk percepatan proses administrasi dan pendampingan layanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Latif menambahkan, sejumlah bantuan juga digelontorkan KKP sebagai respon cepat melalui program tanggap darurat. Secara bertahap, bantuan telah dikirimkan ke wilayah terdampak bencana, baik di Aceh, Sumatra Utara maupun Sumatra Barat.

“Kami meminta para nelayan agar tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah tersedia. Apabila ada kendala dapat menggunakan layanan konsultasi pada laman perizinan.kkp.go.id atau dapat pula menghubungi kantor unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangkap terdekat,” ujar Latif menekankan.

Latif juga menegaskan bahwa pelayanan terbaik untuk para nelayan dan pelaku usaha perikanan, senantiasa dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tidak hanya dalam hal percepatan perizinan, sumber daya manusia terkait beserta dukungan teknologi informasi disiapkan agar bisa memberikan layanan andal dan maksimal selama 24 jam setiap harinya termasuk hari libur.

Dijelaskannya, sistem OSS saat ini juga semakin disempurnakan yang memudahkan nelayan dan pelaku usaha dalam layanan perizinan termasuk perpanjangan. Data dukung yang dapat ditarik secara otomatis melalui sistem, saat ini sudah diotomatisasi. (KN)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.