Gelar Ops Patuh Toba 2026, Polres Pakpak Bharat Kedepankan Edukasi dan Penindakan Teguran Bagi Pengendara

oleh -299 Dilihat
banner 468x60

​SALAK.Cybernewsnasional.com-Polres Pakpak Bharat menggelar Operasi Patuh Toba 2026. Personel yang tergabung dalam satuan tugas operasi turun langsung ke sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu pagi (04/11/2026).

​Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Resor (KAOPS Res) melalui Kasatgas Gakkum yang juga Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat, Iptu Lambok D. Sihotang, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Toba ini merupakan wujud nyata Polri dalam menertibkan kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas.

banner 336x280

​Menurut Iptu Lambok, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

​”Kami Polres Pakpak Bharat hari ini melaksanakan giat Operasi Patuh Toba 2026. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kepemilikan kendaraan kepada para pengendara,” ujar Iptu Lambok kepada awak media di lokasi kegiatan.

​Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, agar tidak perlu merasa khawatir atau takut dengan adanya razia tersebut.

​”Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak perlu takut atau khawatir bilamana menjumpai pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Sesuai dengan tagline Polri, ‘Polri Bersama Masyarakat’, kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi bahwa kepatuhan berlalu lintas sangatlah penting demi keselamatan,” imbuhnya.

​Sementara itu, Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, AKP Amron Simanullang, S.H., menambahkan bahwa penindakan dilakukan secara humanis namun tegas terhadap para pelanggar, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun lebih.

​Bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm atau tidak membawa kelengkapan surat-surat, petugas memberikan sanksi berupa tilang teguran. Sementara itu, untuk kendaraan yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan, petugas mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Polres Pakpak Bharat hingga pemiliknya dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah

 

( Ray )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.