Tagihan Air Perumda Tirta Benteng Naik Berlipat, Warga Cipondoh Ancam Lapor Ombudsman RI

oleh -1789 Dilihat
Catatan Tagihan air Perumda Tirta Benteng Warga Cipondoh Kota Tangerang.
banner 468x60

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Seorang pelanggan Perumda Tirta Benteng (TB) di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengeluhkan lonjakan tagihan air bersih yang terus meningkat setiap bulan. Merasa pengaduannya tidak kunjung mendapatkan solusi, pelanggan tersebut berencana melaporkan persoalan itu ke Ombudsman Republik Indonesia.

Keluhan tersebut disampaikan Pahrul Roji melalui media sosial pada Senin (2/11/2026). Ia mengaku keberatan dengan tagihan air yang dinilai melonjak hingga berlipat ganda, sementara penanganan pengaduannya kepada pihak Perumda Tirta Benteng belum memberikan hasil yang memuaskan.

banner 336x280

“Lapor ke Ombudsman kali yah terkait lonjakan pembayaran air PDAM Tirta Benteng 2x lipat setiap bulannya,” tulis Pahrul sebagai pelanggan Perumda Tirta Benteng di akun media sosialnya.

Pahrul menilai, setiap kali menyampaikan keluhan, pihak Perumda TB cenderung menduga adanya kebocoran pada instalasi air di dalam rumah pelanggan. Namun, menurutnya, penjelasan tersebut tidak disertai solusi yang memadai.

“PDAM (Perumda TB-red) selalu menyalahkannya pelanggan dengan dalil ada kebocoran diinstalasi pemakaian, tapi tidak diberikan solusinya, sebagai bentuk pelayanan sebagai pelanggan,” ujar Pahrul Roji.

Tagihan Air Melonjak dari Rp531 Ribu Menjadi Rp2,37 Juta

Pahrul mengaku telah melakukan pemeriksaan secara mandiri terhadap instalasi air di rumahnya. Ia menyebut tidak menemukan rembesan air pada dinding maupun indikasi kebocoran yang terlihat pada jaringan perpipaan di dalam rumah.

Menurutnya, dugaan kebocoran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang jelas, terlebih tagihan air yang diterimanya justru terus meningkat dari bulan ke bulan.

“Kalau emang kebocoran masa setiap bulan naik terus, bulan ini bocor bulan selanjutnya pasti sama (jumlah tagihan-red) dengan sebelumnya. Kenapa beda dan malah terus naik,” ungkapnya.

Berdasarkan data tagihan yang ditunjukkan pelanggan, nominal pembayaran air mengalami kenaikan sejak Januari hingga Oktober 2026.

Pada Februari, tagihan tercatat sebesar Rp531.500. Nilainya kemudian meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp1.162.400 pada September 2026.

Namun, pada Oktober 2026, tagihan tersebut melonjak menjadi Rp2.379.500. Angka itu lebih dari dua kali lipat dibandingkan tagihan bulan sebelumnya.

Lonjakan tersebut memicu pertanyaan dari pelanggan mengenai dasar perhitungan pemakaian air, akurasi pencatatan meter, serta kemungkinan adanya persoalan teknis yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak Perumda TB.

Selain mempermasalahkan besarnya tagihan, Pahrul juga menyoroti kualitas pelayanan pengaduan pelanggan. Ia berharap perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Tangerang itu tidak hanya berfokus pada perluasan jaringan perpipaan dan pembayaran rekening, tetapi juga memastikan persoalan pelanggan ditangani secara transparan dan tuntas.

“PDAM jangan cuma mikirin pelanggan bayar aja, sementara pelayanan cuma kasih air,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons yang diterima saat menyampaikan keluhan mengenai tagihan air.

“PDAM nyalahin pelanggan doang bisanya, kaga bisa memberikan pelayanan,” ketus Pahrul dengan logat Betawi-nya.

Kondisi tersebut membuatnya enggan kembali menyampaikan pengaduan melalui saluran pelayanan Perumda TB karena merasa keluhan serupa belum memperoleh penyelesaian yang memadai.

Pahrul pun mempertanyakan apakah lonjakan tagihan serupa juga dialami pelanggan lain di Kota Tangerang.

“Berapa banyak Pelanggan yang mengalami hal sama seperti Saya?” Ujarnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut, pihak Humas Perumda Tirta Benteng meminta data pelanggan dan dokumentasi meter air untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Izin bang, dibantu nomor pelanggannya, dan foto meter air hari ini atau terupdate, dan nomor telp pelanggan dimaksud, untuk dilakukan pengecekan by sistem, dan untuk acuan pengecekan langsung,” terang Yayan, Humas Perumda Tirta Benteng, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah awal dan solusi untuk melakukan pengecekan melalui sistem sekaligus menjadi acuan pemeriksaan langsung apabila diperlukan.

Namun, Pahrul menyatakan enggan kembali mengajukan pengaduan karena menilai upaya yang sebelumnya dilakukan belum menghasilkan pelayanan dan solusi yang diharapkan.

Persoalan ini menjadi perhatian terkait pentingnya transparansi perhitungan rekening air, akurasi pencatatan meter, serta mekanisme penanganan pengaduan pelanggan.

Apabila berlanjut ke Ombudsman RI, persoalan tersebut dapat dimintakan pemeriksaan sesuai kewenangan lembaga tersebut, khususnya jika terdapat dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

(Ups)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.