Gegara Aturan Desil, Tukang Cilok di Jakarta Utara Terkendala Urus BPJS

oleh -179 Dilihat
banner 468x60

​JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Cobaan berat harus dihadapi oleh Carli , seorang warga Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual cilok keliling. Di tengah perjuangannya mencari nafkah, ia harus menghadapi kenyataan pahit ketika bayi perempuannya yang baru berusia 3 bulan jatuh sakit.

​Anak semata wayang Carli tersebut menderita penyakit mirip bisul di bagian leher sebelah kanan dan kiri.

banner 336x280

​”Sejak mau jalan tiga bulan, anak saya kena penyakit seperti bisul di leher kanan dan kiri,” kata Carli saat menceritakan kondisi buah hatinya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas setempat, sang bayi direkomendasikan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

​”Dari hasil pemeriksaan Puskesmas, saya dapat rujukan ke Rumah Sakit Cengkareng Jakarta Barat,” lanjutnya.

​Demi kelanjutan pengobatan sang anak, Carli bergegas mengurus dokumen kependudukan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan. Namun, proses pengurusan tersebut menemui jalan buntu.

​”Saya urus akte lahir anak saya dan Kartu Keluarga untuk mengurus BPJS Kesehatan. Tapi ternyata terkendala dengan aturan desil,” ungkap Carli dengan nada pasrah di Rumah Sakit Cengkareng. Senin malam ( 2/11/2026)

​Beban hidup Carli semakin terasa berat lantaran di tengah situasi sulit ini, sang istri justru tega meninggalkannya pergi saat sang anak sedang membutuhkan perawatan.

​Kini, penjual cilok keliling ini hanya bisa berharap ada dorongan dan kemudahan dari pihak-pihak terkait agar buah hatinya dapat segera ditangani secara medis di rumah sakit.

 

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.