Kunjungi Dewan Pers, PWI Murung Raya Konsultasikan Proses Verifikasi Media

oleh -288 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi (P2R) Dewan Pers menerima kunjungan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Senin (26/10). Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi P2R Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dan jajarannya.

Kedatangan perwakilan PWI Murung Raya, Kalteng, untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses verifikasi media, yang memang menjadi salah satu dari tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi P2R Dewan Pers.

banner 336x280

Di Kabupaten Murung Raya baru terdapat 10 media, yang walau sudah berbadan hukum, namun belum satu pun yang mendaftar untuk mengikuti verifikasi. Sementara, untuk keseluruhan Kalteng, tercatat 32 media cetak dan online yang sudah terdaftar verifikasi faktual.

“Kami memerlukan datang langsung ke Dewan Pers ini untuk mengetahui lebih dalam proses verifikasi,” kata Lulus, ketua PWI Kabupaten Murung Raya.

Apalagi, katanya, di Kalteng sudah diberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pemberlakuan kerja sama pemprov dengan media-media yang terverifikasi Dewan Pers. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Permendagri tahun 2024, penegasan tentang kewajiban pemda/pemprov bekerja sama dengan media-media yang sudah terverifikasi Dewan Pers.

Empat perwakilan PWI Murung Raya, yakni Lulus R (ketua), Riansyah (sekretaris), Reno (penasihat), dan Dadang, mendapatkan penjelasan dari Ketua Komisi P2R Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto.

Yogi menegaskan, verifikasi sebagai pembeda. “Sekarang serba mudah membuat media, terutama online. Meski memang bukan sebuah kewajiban, sebagaimana UKW, namun verifikasi menjadi pembeda,” jelas Yogi.

Ketua Komisi P2R Dewan Pers menjelaskan beberapa persyaratan dalam proses verifikasi yang bersifat mandatory, atau wajib. Misalnya, pemegang Kartu/Sertifikat UKW Utama untuk pemimpin redaksi (pemred), lalu keterikatan pada BPJS Ketenagakerjaan, serta gaji dengan batasan UMR, minimal untuk lima karyawan.

“Itu mandatory, wajib. Tiga hal itu sering dikritisi, tetapi itu sudah standar kita, wajib ditaati,” jelas Yogi.

Yogi juga menyatakan jika Komisi P2R bisa juga melakukan proses verifikasi di Murung Raya sejauh itu dimungkinkan, misalnya melalui kerja sama media–media setempat dengan sponsor. Kendati demikian, dalam proses verifikasi tersebut, Komisi P2R tetap bersikap netral.

“Jika persyaratannya kurang terpenuhi, ya jangan berharap lolos. Persyaratan dari sisi administratif maupun isi atau konten,” tegas Yogi.

Winarto, Tenaga Ahli Komisi P2R, memberi pesan agar tidak hanya bergantung pada kerja sama dengan pemprov. Juga, jangan berpikir bahwa bikin media lalu langsung dapat untung.

Di akhir pertemuan, Yogi memberikan ‘Buku Saku Wartawan’ terbitan Dewan Pers, yang diterima secara simbolis oleh Lulus.

 

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.