Pengajian Pemkot di Periuk, Sachrudin Ajak Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Rencana Revisi Perwal No. 13 Tahun 2026

oleh -374 Dilihat
oleh
banner 468x60

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kota Tangerang menggelar pengajian bulanan di Masjid Al-Jihad, kawasan Mutiara Pluit, Kecamatan Periuk, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat keimanan, persatuan, dan silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Kementerian Haji, kepala OPD, camat, lurah, direktur BUMD, Bazis, MUI, DMI, ketua DKM, majelis taklim, Muslimat NU, FORMAT, serta para ketua Forum RW dan RT.

banner 336x280

Berbeda dari sebelumnya yang digelar di kediaman Wali Kota kawasan Sipon dan Wakil Wali Kota di Pinang, pengajian kini dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sachrudin menegaskan bahwa pembangunan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga menjaga kerukunan, kebersihan lingkungan, dan mendukung program pemerintah melalui tindakan sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sachrudin juga menyinggung penanganan banjir melalui normalisasi Kali Ledug, perbaikan tanggul, serta pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan. Menurutnya, berbagai program tersebut membutuhkan proses dan pelaksanaan bertahap sehingga masyarakat diharapkan bersabar serta terus menjalin komunikasi dengan pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat bersabar. Pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan secara bertahap. Mari kita bangun komunikasi dan kerja sama agar berbagai persoalan di lingkungan dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.

Pengajian menghadirkan K.H. Baijuri Khotim sebagai penceramah. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jamaah meningkatkan keikhlasan dalam beribadah (*lillahi ta’ala*), menjaga silaturahmi, dan saling peduli.

“Setiap kebaikan hendaknya diniatkan karena Allah SWT. Jangan memutus tali silaturahmi, mari saling membantu dan memulai kebaikan dari hal sederhana, termasuk menjaga kebersihan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga menyampaikan rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemberian Jasa Pelayanan bagi guru ngaji dan sejumlah petugas pelayanan keagamaan.

Perwal tersebut mengatur batas usia maksimal 65 tahun bagi penerima jasa pelayanan, termasuk guru Madrasah Diniyah Takmiliyah, guru lintas agama, amil pengurusan jenazah, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah nonmuslim.

Sachrudin mengatakan, rencana revisi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka yang selama ini berperan dalam pembinaan umat dan pelayanan keagamaan.

“Dalam revisi Perwal ini, tidak ada yang merasa menang atau paling berjasa. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap guru ngaji, amil, dan marbot yang telah berperan dalam pelayanan keagamaan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Rencana perubahan tersebut masih perlu melalui proses dan mekanisme pembentukan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengajian bulanan di Kecamatan Periuk ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keimanan, tetapi juga memperkuat kebersamaan pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan, kebersihan lingkungan, serta mendukung pembangunan Kota Tangerang.

***(Red)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.