BKPRMI DKI Dorong Sertifikat Juara FASI Masuk Jalur Prestasi PPDB

oleh -145 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA.Cybernewsnasional.com-Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) DKI Jakarta mendorong agar sertifikat kejuaraan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) dapat diakui sebagai salah satu dokumen pendukung dalam Jalur Prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

​Aspirasi tersebut disampaikan langsung saat jajaran pengurus DPW BKPRMI DKI Jakarta melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nahdiana, M.Pd., di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (22/10/2026).

banner 336x280

​Rombongan DPW BKPRMI DKI Jakarta yang dipimpin Ketua Umum Nanang Jahidin, S.Sos.I., M.Sos., hadir bersama 10 orang perwakilan. Dalam pertemuan tersebut, BKPRMI memaparkan berbagai program pembinaan generasi muda, khususnya FASI yang menjadi ajang bergengsi pengasahan bakat, prestasi, dan penguatan kecintaan anak-anak terhadap Al-Qur’an.

​Ketua Umum DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin, menegaskan bahwa FASI bukan sekadar perlombaan keagamaan rutin, melainkan wadah strategis pembinaan generasi Qurani sejak dini.

​”FASI adalah kawah candradimuka dalam membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah anak-anak kita sejak usia dini. Oleh karena itu, kami berharap keringat dan prestasi para santri/peserta di bidang keagamaan ini mendapatkan apresiasi serta pengakuan yang proporsional, salah satunya melalui jalur prestasi pendidikan,” ujar Nanang Jahidin usai audiensi.

​Nanang menambahkan, pengakuan sertifikat FASI dalam Jalur Prestasi PPDB akan menjadi motivasi besar bagi anak-anak untuk terus mendalami ilmu agama tanpa ragu akan masa depan pendidikan formal mereka.

​”Kami berharap sertifikat juara FASI, baik tingkat provinsi maupun nasional, dapat diakomodasi dalam seleksi jalur prestasi. Ini adalah bentuk hadirnya negara dan pemerintah daerah dalam memberi ruang yang setara bagi anak-anak berprestasi di bidang Al-Qur’an,” lanjutnya.

​Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nahdiana, M.Pd., menyambut baik inisiatif dari BKPRMI. Namun, ia menekankan bahwa penyelarasan sertifikat kegiatan keagamaan ke dalam sistem PPDB memerlukan kajian teknis dan administratif yang matang.

​”Pada prinsipnya, kami sangat mendukung setiap kegiatan positif yang fokus pada pembentukan karakter dan pengembangan potensi anak-anak Jakarta. Terkait penggunaan sertifikat FASI untuk jalur prestasi, tentu perlu dipelajari mekanismenya secara mendalam agar sesuai dengan regulasi, persyaratan administrasi, serta ketentuan legalitas penyelenggara lomba di tingkat daerah maupun nasional,” ungkap Nahdiana.

​Sebagai langkah konkret tindak lanjut audiensi ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunjuk Ernita sebagai narahubung (contact person) teknis. Pihak BKPRMI DKI Jakarta diimbau untuk segera menyiapkan kelengkapan administrasi kelembagaan serta dokumen legalitas penyelenggaraan FASI sesuai standar yang dipersyaratkan.

​DPW BKPRMI DKI Jakarta menyatakan siap melakukan koordinasi intensif bersama tim teknis Dinas Pendidikan demi mengawal aspirasi ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda DKI Jakarta yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga berkarakter dan berakhlak mulia.

 

( Sunarno )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.