DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-27, Bahas Jawaban Pemerintah Terkait Raperda Perangkat Daerah

oleh -2192 Dilihat
oleh
banner 468x60
SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (15/10/2026) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-27 untuk membahas agenda krusial daerah. Rapat kali ini fokus mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat tertinggi legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Wakil Ketua II Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dan jajaran anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas beserta unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah.
Poin Penting Rapat Paripurna ke-27:
  • Jawaban Pemerintah atas 7 Fraksi: Wakil Bupati Andreas memaparkan jawaban resmi atas pandangan umum dari seluruh fraksi (Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP). Fokus utama terletak pada penguatan kelembagaan bidang pertanahan dan tata ruang.
  • Prinsip Penataan Birokrasi: Pemerintah daerah menegaskan bahwa penataan organisasi harus berdasarkan kebutuhan pelayanan, beban kerja, kompetensi aparatur, dan efisiensi anggaran—bukan sekadar memperbesar birokrasi.
  • Penugasan Komisi I DPRD: Rapat paripurna secara resmi menetapkan penugasan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melanjutkan pembahasan mendalam bersama mitra kerja eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari tahapan legislasi setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mereka pada sidang sebelumnya.
“Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan kajian lebih lanjut oleh DPRD. Pembahasan di tingkat komisi harus dilakukan secara cermat dan konstruktif agar substansi raperda dapat disempurnakan sebelum memasuki tahap penetapan,” tegas Budi Azhar di akhir rapat.
Melalui kemitraan dalam rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen melahirkan struktur organisasi yang efektif, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(AZ)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.