Dedi Sudarajat Serahkan Buku Hukum Ketenagakerjaan kepada Menteri LH, Tegaskan Perjuangan Buruh Tak Cukup Lewat Aksi

oleh -184 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Perjuangan membela hak-hak pekerja tidak hanya dilakukan melalui aksi demonstrasi dan advokasi, tetapi juga melalui gagasan, pengetahuan, serta karya intelektual. Pesan tersebut ditegaskan Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A., saat menyerahkan buku karyanya berjudul Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Modern kepada Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Moh Jumhur Hidayat.

Penyerahan buku berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Momen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pemikiran mengenai pentingnya penguatan hukum ketenagakerjaan di tengah perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan transformasi dunia industri.

banner 336x280

Dedi Sudarajat yang menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten sekaligus Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI, menyampaikan bahwa buku tersebut merupakan hasil pemikiran, pengalaman, dan komitmennya terhadap perlindungan serta kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Di tengah perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan dinamika dunia industri, perlindungan pekerja harus tetap menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujar Dedi.

Perjuangan Buruh Melalui Gagasan dan Pengetahuan
Menurut Dedi, perjuangan kaum buruh tidak semata-mata diukur melalui besarnya aksi massa atau kuatnya tekanan dalam advokasi. Penguatan kapasitas intelektual, pemahaman hukum, serta penyebaran gagasan juga menjadi bagian penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Baginya, menulis bukan sekadar menuangkan pemikiran ke dalam buku, melainkan bentuk pengabdian intelektual untuk berbagi pengetahuan dan memberikan kontribusi bagi kemajuan dunia ketenagakerjaan nasional.

Melalui buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Modern: Perlindungan Pekerja di Tengah Perubahan Sosial dan Teknologi, Dedi berupaya menghadirkan perspektif yang relevan terhadap tantangan ketenagakerjaan masa kini.

Perkembangan teknologi, perubahan pola kerja, serta transformasi industri dinilai perlu diimbangi dengan pemahaman hukum yang memadai. Dengan demikian, kemajuan dunia usaha tetap dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja.

Dedi berharap buku tersebut dapat menjadi referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, pengusaha, serikat pekerja, hingga para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap masa depan tenaga kerja Indonesia.
Ia juga menilai bahwa penguatan hukum ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama agar hubungan industrial dapat berkembang secara adil, harmonis, dan berkelanjutan.

Menurutnya, perlindungan pekerja tidak boleh tertinggal oleh perubahan zaman. Kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjawab tantangan baru tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja.

Penyerahan buku kepada Menteri Lingkungan Hidup tersebut menjadi momentum untuk memperluas ruang pertukaran gagasan mengenai kontribusi pemikiran dalam pembangunan nasional.
Dedi berharap karya tersebut dapat memperkaya diskusi publik sekaligus mendorong lahirnya pemikiran dan kebijakan yang semakin memperhatikan keadilan sosial serta kesejahteraan pekerja.

“Perjuangan tidak hanya dilakukan melalui gerakan dan advokasi, tetapi juga melalui gagasan, pengetahuan, dan karya yang memberi manfaat bagi bangsa,” pungkasnya.

***(Angga)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.