Jakarta, Cybernewsnasional.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak pengelola jalan tol untuk menindaklanjuti kejadian kebakaran di kawasan Jalan Raya Cakung Cilincing tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, pada Senin (12/10/2026), kepada cybernewsnasional.com, saat dikonfirmasi via seluler.
Hendra mengatakan, prioritas utama adalah memastikan penanganan kebakaran berjalan dengan baik, mengantisipasi dampak asap terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta menelusuri penyebab kejadian bersama pihak berwenang.
Baca juga: Kepulan Asap Hitam Ganggu Warga dan Pengendara, Sampah Terbakar di Pinggir Tol Cacing
“Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pembuangan sampah ilegal dan keberadaan lapak liar di sekitar lokasi, kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan unsur wilayah terkait untuk melakukan pengecekan serta menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Walikota juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran maupun gangguan lingkungan.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, sambungnya, berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga ketertiban, kebersihan, dan keselamatan masyarakat, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sebelumnya, diberitakan bahwa terjadi kebakaran di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing). Menurut warga setempat, kebakaran dipicu dari sampah sampah kayu hutan.
“Semalam (Minggu) apinya lebih besar dan dibanding yang sekarang. Ini dari sampah kayu hutan,” ujar warga di lokasi, pada Senin (12/10/2026) pagi.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas serta mencegah kejadian serupa terulang, warga berharap para pihak terkait segera turun ke lapangan guna menelusuri penyebab pasti kebakaran, serta menertibkan area lahan tersebut agar tidak menjadi titik rawan baru di kawasan Jakarta Utara.
Selain itu, ada kekhawatiran mendalam jika area di pinggir tol ini beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Seperti diketahui, sepanjang jalan tersebut marak bangunan liar (Bangli) atau lapak-lapak liar. (KN)











