Mutasi 7 PJU Polda Kepri, Kombes Donny Sardo Lumbantoruan Dipercaya Jabat Dirreskrimsus Polda Banten

oleh -56 Dilihat
oleh
banner 468x60

BATAM, Cybernewsnasional.com – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menyentuh tujuh pejabat utama (PJU) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu pejabat yang mendapat penugasan baru adalah Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., yang kini dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten.

Sebelumnya, Donny menjabat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kepri. Pergantian tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

banner 336x280

Selain Donny, rotasi jabatan tersebut mencakup posisi Dirreskrimsus, Kabidpropam, Dirbinmas, Dirpolairud, Dirreskrimum, Dirlantas, dan Kabidkum Polda Kepri.

Perpindahan Donny menjadi salah satu bagian dari penyegaran organisasi Polri. Masa tugasnya sebagai Dirbinmas Polda Kepri terbilang singkat, setelah sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Dalam perjalanan kariernya, Donny pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang dan Kapolres Wonosobo. Pengalaman di bidang reserse tersebut menjadi bagian dari rekam jejak kedinasannya sebelum mendapat penugasan di Polda Kepri.

Sebagai Dirreskrimsus Polda Banten, Donny akan bertugas pada direktorat yang menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, fungsi Direktorat Binmas yang sebelumnya dipimpinnya lebih berorientasi pada pembinaan masyarakat, penyuluhan, serta penguatan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Rotasi juga menyentuh sejumlah direktorat strategis lainnya di Polda Kepri.

Kombes Pol Silvester M. M. Simamora, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Kepri, mendapat penugasan sebagai dosen kepolisian madya tingkat III di STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri selanjutnya diisi AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri.

Posisi Kabidpropam Polda Kepri kemudian dipercayakan kepada Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta, yang sebelumnya bertugas sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri. Adapun jabatan Dirbinmas Polda Kepri diisi Kombes Pol Anton Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Pada Direktorat Polairud, Kombes Pol Ade Mulyana mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkannya diisi Kombes Pol Mohamad Santoso, yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri dalam penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pergantian berikutnya terjadi di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kombes Pol Ronni Bonic mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Sementara jabatan Dirreskrimum Polda Kepri dipercayakan kepada AKBP Suyono, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.

Di Direktorat Lalu Lintas, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono mendapat penugasan sebagai Dirlantas Polda Riau. Jabatan Dirlantas Polda Kepri selanjutnya diisi Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.

Sementara itu, jabatan Kabidkum Polda Kepri mengalami pergantian setelah Kombes Pol Djoko Trisulo dimutasikan sebagai perwira menengah Polda Kepri dalam rangka pensiun. Posisi tersebut selanjutnya diisi Kombes Pol Yustinus Setyo Indriyono, yang sebelumnya bertugas sebagai peneliti ilmu kepolisian madya tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.

Perubahan susunan pejabat utama tersebut membawa penugasan baru bagi sejumlah perwira Polri, baik di lingkungan Polda Kepri maupun di sejumlah wilayah lainnya.

Penempatan pejabat baru diharapkan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sesuai bidang masing-masing, mulai dari penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga pelayanan publik.

Khusus di Polda Banten, penugasan Donny Sardo sebagai Dirreskrimsus akan menempatkannya pada fungsi penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus. Pelaksanaan tugas tersebut nantinya menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjalankan kewenangannya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai rincian pelaksanaan serah terima jabatan belum dicantumkan dalam bahan yang diterima redaksi.

***(Sihombing)***

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.